SOSIAL POLITIK

Dana Desa Terlambat Cair Karena Pelaporan Belum Beres

Gapura Garut ,- Sekjen Desa Kementerian PDT Anwar Sanusi memastikan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2016  yang jumlahnya mencapai Rp 46 triliun seluruhnya telah ditransfer kemasing-masing rekening penyalur dipemerintah Kabupaten Kota.

Anggaran tersebut Kata Anwar sudah dapat dicairkan lagsung melalui rekening desa masing-masing.

” Kami sudah transfer ke Kabupaten/Kota pada bulan Maret lalu,” Anwar Sanusi saat kunjungannya di Garut menghadiri Wisuda Sarjana Uniga, Jumat (20/5/2016).

Menurutnya saat ini dana desa tersebut turun dalam dua termin dan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai  3 termin. Kini,

” Masing- masing Desa rata-rata mendapat Rp 1,2 milyar, dalam dua kali setahun. 60 persen cair bulan Maret dan sisanya 40 persen pada bulan Agustus,” ungkapnya.

Sejauh ini Tegas Anwar terjadinya keterlambatan pencairan dana desa tersebut lebih disebabkan karena  adanya keterlambatan Desa dalam membuat laporan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan membuat APBDes.

Sebelumnya ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Garut, mengeluh dan mempertannyakan  lambatnya proses pencairan Dana Desa untuk tahap kedua yang nilainya sekitar 40 persen.

Lambatnya  proses pencairan tersebut menurut para Kades di Garut sangat berdampak terhadap berjalannya program yang sudah disusun di tingkat Pemerintah Desa masing-masing.

Padahal para Kades telah beberapa kali mengajukan permohonan pencairan dana untuk  tahap kedua. Namun, diakui mereka laporan hasil realisasi pekerjaan 40 persen tahap pertama dikembalikan lagi karena masih banyak yang salah dalam pengadmistrasiannya.***Bro

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *