SOSIAL POLITIK

Lima Makam Pejuang 45 di Leles Mendapat Pemancangan Bambu Runcing

Proses pemancangan Bambu Runcing bendera merah putih di Leles, foto Kus
Proses pemancangan Bambu Runcing bendera merah putih di Leles, foto Kus

Gapura Garut ,- Lima makam pejuang yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukarame, Kecamatan leles Kabupaten Garut mendapatkan pemancangan bambu runcing bedera merah putih sebagai penghomatan atas jasa-jasanya.

Pemancangan bambu runcing bendera merah putih tersebut dilakukan langsung Bupati Garut Rudy Gunawan, disaksikan unsur Muspika Kecamatan Leles serta pejabat terkait lainnya.

Kelima makam pejuang tersebut masing-masing makam Almarhum Komon bin Jumarsan, Almarhum Djedjeb, Alamrhum Muid bin Muntaim, Almarhum Ayub bin daud dan Almarhum Dachlan.

Pemancangan bambu runcing ke lima pejuang 45 ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Garut dan masyarakat terhadap para pejuang dan Pahlawan yang tidak dimakamkan di Taman makam Pahlawan.

“Pemancangan bambu runcing berbendera merah putih ini pada dasarnya merupakan penghargaan atas jasa-jasa dan perjuangan kelima orang pahlawan kita ini. Diharapkan juga bisa membangkitkan rasa hormat dari para generasai penerus atas perjuangan almarhum sehingga muncul keinginan untuk melanjutkan perjuangannya,” Kata Rudy Gunawan, Kamis (19/5/2016).

Menurut Rudy, pemancangan bambu runcing berbendera merah putih dilakukan terhadap para pejuang atau pahlawan yang pernah berjuang pada saat merebut dan mempertahankan kemerdekaan RI tahun 1945.

“Pemancangan bambu runcing berbendera merah putih di Garut, selama ini telah dilakukan di 232 pusara pejuang 45 yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Garut,” Ungkapnya.

Sementara itu Ketua Dewan Harian Cabang 45 Kabupaten Garut Letkol Purnawirawan H.Suparno mengatakan sejak dikeluarkan keputusan Dewan Harian Nasional Angkatan 45 No.59/Skes/I/1992 tanggal 22 Januari 1992 tentang petunjuk Pelaksanaan Pemancangan bambu Runcing Bendera Merah Putih di atas Pusara Pejuang 45 di wilayah Kabupaten Garut telah dipasangkan sebanyak 232 buah.

“Khusus Almarhum Dachlan menerima penghargaan Satyalencana Teladan sebagai penembak Mahir dan Almarhum Ayub menerima penghargaan pejuang pembebasan Irian Barat. “Kelima Almarhumah mengakhiri tugasnya di Kodim 0611/Garut,” Ungkapnya.

Salah seorang anggota keluarga pejuang 45, Entin mengaku sangat berterima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Almarhum Dahlan.

“Atas nama pihak keluarga kelima almarhumah, kami mengucapkan terimaksih kepada pihak-pihak yang telah memberikan penghargaan ini. Semoga hal ini bisa membuat kami selaku penerus, bisa meneruskan perjuangan atau cita-cita almarhum,” tutur Entin.***Kus Kus Markuseu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *