SOSIAL POLITIK

Garut Pastikan Pembebasan Lahan Sejumlah Jalan Baru Dilakanakan Bersamaan

gambar ilustrasi
gambar ilustrasi

Gapura Garut ,- Pemerintah Kabupaten Garut telah membuat pemetaan dan menginventarisir jumlah pemilik lahan di Kecamatan Leuwigoong yang akan terkena prorek pembangunan jalan baru By Pass Kadungora Leles.

Berdasarkan data yang dimiliki pemkab Garut, tercatat sebanyak 79 orang warga pemilik lahan  dengan perincian 17 orang di Desa Karanganyar, 42 orang di Desa Karangsari, dan 20 orang di Desa Tambaksari. Tidak hanya di Leuwigoong, jalan by pass ini juga membabat lahan produktif serupa dan rumah di beberapa desa Kecamatan Kadungora dan Leles.

Total luas lahan yang terkena pembangunan Jalan By Pass Kadungora-Leles setidaknya sekitar 24 hektare (ha).

“Ini baru perkiraan, yang pastinya itu nanti didapat setelah BPN melakukan pengukuran,” kata Aah Anwar, Sekretaris Dinas Bina Marga Kabupaten Garut, Kamis (7/4/2016).

Menurutnya, jalan sepanjang 16,6 km itu diyakini mampu mengurai kepadatan arus lalu lintas jalur Bandung-Garut di wilayah Kadungora-Leles.

“Selain jalan By Pass Kadungora-Leles, Pemkab Garut juga melakukan tahapan serupa untuk pembangunan sejumlah jalan baru di beberapa wilayah lainnya”, Ungkapnya.

Anwar menyebutkan jalan lain yang juga dibangun bersamaan adalah Jalan Lingkar Cipanas sepanjang 6 km, Jalan By Pass Kubang-Copong sepanjang 2 km, dan Jalan Alternatif Cangkuang-Leles sepanjang 2,9 km.

Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Binamarga Kabupaten Garut Eded Komara Nugraha mengatakan, proses pembebasan lahan untuk semua jalan baru di Garut mesti tuntas sebelum 2017.

“Pak bupati inginnya begitu, pembebasan lahan tahap awal harus beres di akhir 2016,” ucap Eded baru-baru ini.

Namun demikian, dana pembebasan lahan untuk pembangunan seluruh jalan baru itu masih kurang. Tahun ini, Pemkab Garut hanya memiliki alokasi dana sebesar Rp50 miliar untuk pembebasan lahan.

“Sementara kebutuhan biaya untuk keseluruhan pembebasan lahan pembangunan empat jalan itu sekitar Rp200 miliar,” sebutnya.

Meski terkendala dana, Eded memastikan Pemkab Garut tetap melakukan tahapan pembebasan lahan keempat jalan itu secara bersamaan. “Semua prosesnya dilakukan bertahap,”Tandasnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *