SOSIAL POLITIK

Meski Telah Dilarang Kegiatan Tambang Emas Ilegal di Garut Masih Tetap Marak

tambang emas ilegal

Gapura Garut , – Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP) Kabupaten Garut, Uu Saepudin, menyebutkan aksi penambangan emas ilegal diwilayah Garut masih terdapat di kawasan Cihideung, Kecamatan Cikajang.
Menurutnya selama ini Pemkab Garut sudah berupaya melakukan penertiban namun masih tetap ada yang membandel.

“Upaya penertiban terus kita lakukan, namun masih tetap saja ada diantara para penambang yang membandel”, Tegas Uu.

Uu menambahkan padahal selama ini Pemkab Garut sudah bertindak tegas dalam menindak pelaku penambangan emas ilegal termasuk yang beroperasi di kawasan Cihideung.

“Tindakan tegas sudah dilakukan bahkan beberapa di antaranya, kini sudah memasuki proses hukum”, ungkapnya.

Uu menyatakan, beberapa blok penambangan emas di Cihideung saat ini masih dikuasai masyarakat dan  sebagian sudah dikuasai Antam.

“Kami telah memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas secara ilegal lagi karena pihaknya tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas”, tandasnya.

Aksi penambangan emas ilegal yang terjadi di kawasan Cihideung, lanjut Uu mengandung risiko tinggi terhadap keselamatan para pekerjanya.

“Resikonya tinggi karena peralatan yang mereka gunakan sangat tidak memadai. Selain dilakukan secara manual, para penambang juga tidak dibekali oksigen sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan”, Pungkasnya.

Berdasarkan catatan yang dimiliki SDAP,  Garut masih memiliki potensi tambang emas yang cukup besar di antaranya di kawasan Kecamatan Bungbulang, Pakenjeng, dan Pamulihan. Namun, selama ini belum ada pengajuan izin selain Antam untuk penambangan emas tersebut.***Irwan Rudiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *