SOSIAL POLITIK

Pemda Garut Naikan Anggaran Rekontruksi Drainase Menjadi Rp 15 Miliar

Drainase
Drainase

Gapura Garut ,- Pemerintah Kabupaten Garut menaikan anggrana rekonstruksi drainase pada tahun di 2016 ini mencapai total Rp15 Miliar. Sebelumnya pada tahun 2015 lalu, total anggaran rekonstruksi drainase untuk wilayah Kabupaten Garut hanya Rp10 miliar.

“Sekarang anggarannya naik. Total menjadi Rp15 miliar,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Air Mineral dan Pertambangan (SDAP) Kabupaten Garut, Uu Saefudin, Kamis (11/2/2016).

Uu menjelaskan, anggaran rekonstruksi yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersumber dari APBD kabupaten dan bantuan provinsi. Tahun 2015 lalu, rekonstruksi drainase menyerap Rp2 miliar dana APBD dan dana bantuan provinsi sebesar Rp8 miliar.

“Tahun ini anggaran rekonstruksi drainase dari APBD sebesar Rp10 miliar dan dari bantuan provinsi Rp5 miliar,” sebutnya.

Ia membenarkan bila drainase di kawasan perkotaan memang kerap bermasalah pada setiap musim hujan. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan pihaknya, terdapat 118 titik drainase bermasalah di kawasan perkotaan Garut.

“Sebanyak 30 titik sudah direkonstruksi pada 2015 lalu. Di tahun ini kami akan rekonstruksi 20 titik,” ujarnya.

Bermasalahnya drainase di kawasan perkotaan tidak lain karena banyak saluran yang tertutup konstruksi beton. Selain itu, sampah pun menjadi faktor lain yang kerap membuat saluran drainase tersumbat.

“Contohnya saja, saat ini banyak bangunan di pinggir jalan yang menutupi saluran drainase untuk kepentingan jembatan atau jalan masuk. Ketika hujan deras terjadi, air yang seharusnya masuk saluran drainase itu terhambat konstruksi beton. Akibatnya tergenang di badan jalan. Pun halnya ketika sampah menumpuk di dalam saluran, kondisi demikian membuat sumbatan. Jika sudah demikian keadaannya, saluran drainasenya harus kita rekonstruksi,” paparnya.

Uu mengungkapkan, adanya bangunan yang menutupi saluran drainase di kawasan perkotaan, membuktikan masyarakat, khususnya pemilik, tidak memahami teknis pelaksanaan pembangunan.

“Sebab sebelum membangun itu, khususnya bangunan di pinggir jalan, ada izin yang harus ditempuh. Dalam hal ini ada izin yang dikeluarkan oleh Dinas Binamarga Kabupaten Garut. Dalam izin itu ada aturannya, misalnya dikaji mengenai tata letak jalan masuk hingga tidak menutupi saluran drainase yang ada,” ungkapnya.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, ratusan titik drainase bermasalah di perkotaan Garut tersebar. Beberapa lokasi badan jalan yang kerap tergenang air ini adalah Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Jalan Pembangunan, Jalan Terusan Pembangunan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman, dan lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Binamarga Kabupaten Garut Eded Komara Nugraha, menjelaskan, genangan air yang terjadi di atas badan jalan sangat berpengaruh pada tingkat kerusakan jalan itu sendiri.
“Kalau di wilayah utara dan selatan Garut, jalan sering rusak karena tidak ada saluran drainase. Sementara di wilayah tengah atau perkotaan Garut, jalan selalu rusak karena saluran drainasenya tersumbat. Intinya, aspal jalan mudah rusak tergerus jika ada genangan air dalam waktu yang lama dan intensitasnya sering,” jelasnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *