SOSIAL POLITIK

Harapan Para Camat Kota Bajar Dapat Mobil Dinas Baru Tertunda

gambar ilustrasi deretan mobil dinas, foto ilustrasi istimewa
gambar ilustrasi deretan mobil dinas, foto ilustrasi istimewa

Gapura Kota Banjar , – Anggaran Pendapanan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar tahun anggarana 2016 tidak mencantumkan anggaran pembelian mobil dinas sebagaimana diharapkan para camat Pemkot Banjar.

Harapan para camat tersebut kini hanya tinggal harapan karena tidak mungkin terealisasi tahun 2016 ini. Namun untuk mengganti mobdin lama dengan yang baru masih tetap diharapkan oleh para camat.

Camat Pataruman, M Dasuki mengatakan pihaknya tetap berharap mobil dinas mereka dapat segera diganti karena sejauh ini mereka sering was-was jika sedang dinas ke luar kota. Alasan para Camat menginginkan mobdin baru, karena mobil yang digunakan saat ini  sudah cukup tua.

“Kami saat ini menggunakan mobdin Avansa tahun 2006. Mudah-mudahan masuk pada  anggaran APBD 2017 karena saya sering khawatir jika ke luar kota dengan kendaraan yang sudah lumayan tua seringkali mogok,”Ungkapnya.

Senada dengannya Camat Langensari, Asno Sutrano  mengatakan mobdin yang digunakannya saat ini memang kondisinya masih cukup lumayan.  Mengenai wacana mobdin baru untuk camat, menurutnya itu pernah  dibicarakan secara lisan oleh para camat kepada Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada saat rapat. Didalam rapat tersebut Komisi I mengaku akan membantu keinginan pada camat tersebut.

“Mobil dinas yang masih digunakan saya, kondisinya masih lumayan bagus dan masih bisa untuk keluar kota juga, meski bodinya sedikit “pararetot”,”kata Asno saat dihubungi baru-bari ini.

Sementara itu dihubungi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar Nasir Muhammad membenarkan, bahwa para camat menginginkan  untuk mengganti mobdin baru. Menurutnya, Komisi I merekomendasikan keinginan para camat tersebut meksi pada akhirnya pengajuan mengenai mobdin itu ditolak oleh TAPD.

Nasir menambahkan, memang sudah selayaknya mobdin Camat diganti dengan yang baru. Hal ini mengukur kepada kepala desa dan kelurahan yang mobil dinasnya lebih “seger” daripada Camat.

“Jika Lurah dan Kades saja mobilnya bagus, kenapa Camat tidak bisa. Dalam hal ini saya sudah merekomondasi meski akhirnya ditolak TAPD,”ujarnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *