SOSIAL POLITIK

Pengelolaan Restribusi di Dishub Garut Naik 113 Persen

Kadishub Garut Wahyudijaya berserta para stafnya, foto dok
Kadishub Garut Wahyudijaya berserta para stafnya, foto dok

Gapura Garut , – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut memastikan target restribusi yang dikelolanya pada tahun 2016 ini naik menjadi  Rp 4,2 miliar. Pada 2015 sebelumnya, pendapatan daerah dari retribusi tersebut hanya ditergetkan sebesar Rp2,9 miliar saja.

Menrut Wahyudijaya Kadishub Garut mengatakan, pengelolaan retribusi yang ditargetkan ini berasal dari empat sektor, yakni pengujian kendaraan bermotor, parkir, terminal, dan ijin trayek.

“Sepanjang 2015 lalu total retribusi di empat sektor itu mampu menyumbang pendapatan daerah sebesar Rp3 miliar. Jumlahnya telah mampu melampaui apa yang ditargetkan pemerintah, yakni mencapai 113 persen. Kami optimistis pendapatan retribusi di 2016 ini juga akan memenuhi target,” kata Wahyu, Minggu (24/1/2016).

Pihak Dishub, tambahnya, akan berupaya memaksimalkan empat sektor itu untuk mencapai target tersebut. Salah satunya adalah dengan memperketat pengawasan.

“Diperlukan upaya maksimal di setiap pencapaian target, dan kami harus konsisten melakukannya,” ujarnya.

Wahyu menyebut salah satu sektor yang pengawasan berikut pelaksanaannya dimaksimalkan adalah parkir. Pada capaian target 2015 lalu, sektor ini mampu meraup retribusi sebesar Rp854 juta.

“Untuk wilayah Priangan, kami di Garut terbilang memiliki titik parkir sedikit, yakni hanya terdapat 64 titik saja. Sementara misalnya di Tasikmalaya, mereka punya titik parkir mencapai 400 titik. Tapi berkat kerja keras, Garut mampu mendapat pendapatan sebesar Rp854 juta dari 64 titik itu,” ungkapnya.

Ke-64 titik tersebut, jelas Wahyu, terdiri dari 53 titik parkir yang berlokasi di jalan raya, dan 11 titik bersifat offstreet, yaitu dikelola oleh pengelola parkir swasta. Sebagian besar titik parkir tersebut terpusat di kawasan perkotaan Garut, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Ciledug, dan lainnya.

“Bukan hanya parkir saja, pengawasan juga harus ditingkatkan di tiga sektor lain, seperti dalam pengujian kendaraan, pemberian ijin trayek, dan terminal. Mudah-mudahan, 2016 ini target retribusi sebesar Rp4,2 miliar terpenuhi,” pungkasnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *