Gapura Garut ,- Meski rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Garut membeli mobil derek untuk menertibkan parkir liar di Jalan Ahmad Yani, terpaksa ditunda karena ditahun 2016 ini Dishub Garut memiliki keterbatasan anggaran. Namun upaya penertiban parkil lar akan terus diupayakan secara maksimal.
“Kami kan mendapat bantuan dari pemerintah provinsi berupa gembok. Kami maksimalkan dulu penggunaan gembok-gembok itu, jadi kendaraan yang parkir liar di Jalan Ahmad Yani, kita gembok baik itu mobil atau motor. Kalau perlu digembosi bannya,” Kata Wahyudijaya Kepala Dishub Garut, Jumat (15/1/2016).
Menurutnya, jika keterlibatan mobil derek sangat diperlukan, Pemkab Garut bisa menyewanya untuk sementara.
“Sementara bisa sewa dulu mobil derek jika memang diperlukan,”Ucapnya.
Sementara itu situasi di Jalan Ahmad Yani atau yang akrab disebut kawasan Pengkolan Garut sendiri saat ini tidak tertib. Jalan yang seharusnya menjadi daerah tertib berlalu lintas di Kabupaten Garut itu kini malah dipenuhi kembali oleh parkir liar, baik kendaraan roda empat dan roda dua.
Padahal, sejumlah rambu larangan parkir telah terpasang di samping badan jalan. Keadaan tersebut diperparah dengan hadirnya kembali para PKL yang nekat berjualan.***Bro