SOSIAL POLITIK

Ironis, 83 Kendaraan Pemkot Banjar Belum Bayar Pajak

Ini dia salah satu mobil dinas dilingkungan Pemkot Banjar yang belum dibayar pajaknya, foto Hermanto
Ini dia salah satu mobil dinas dilingkungan Pemkot Banjar yang belum dibayar pajaknya, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar , – Ironis ditengah gencar-gecarnya Pemerintah Kota Banjar menghimbau agar warga masyarakatnya taat membayar pajak, justru diinternal Pemerintah sendiri malah terkesan tidak menghiraukan himbauan bahkan bertolak belakang. Terbukti dengan kendaraan dinas  sebanyak 83 kendaraan milik Pemkot Banjar hingga kini masih belum membayar pajak.

Kendaraan dinas tersebut padahal setiap harinya masih dipergunakan oleh para pegawai serta pejabat dilingkup Pemerintah Kota Banjar. Kendaraan dinas yang belum bayar pajak itu pun masih tersebar disetiap SKPD Pemkot Banjar.

Aktivis muda Kota Banjar Gery Garyadinata mengatakan, dinas DKAD dari bagian aset harus melakukan  pemeriksaan ke setiap dinas, sehingga nantinya akan dengan mudah mengenali kendaraan yang sudah bayar pajak dan  belum membayarnya.

“Jika memang nanti ditemukan kendaraan yang pajaknya belum dibayar,  lebih baik disita saja surat kendaraannya sebelum dinas yang bersangkutan melunasi pajaknya, dan kalau perlu di fasilitasi ke samsat nya langsung,”Kata Gery, Senin (14/12/2015).

Gery menambahkan, Pemerintah harus bisa memberi contoh kepada masyarakat. Jangan sampai hal ini malah menjadi contoh jelek bagi masyarakat.

“Kalau memang kendaraan tersebut sudah tidak terpakai, lebih baik di lelang umum saja sesuai dengan perarturan yg ada,”imbuhnya.

Senada Gery, anggota DPRD Kota Banjar, Bambang Prayogi mengatakan pembayaran pajak merupakan kewajiban dan tanggung jawab pengguna mobil dinas tersebut, karena semua yang berhubungan dengan kondisi mobil dinas itu adalah kewenangan setiap SKPD.

“Baik kerusakan maupun dalam pembayaran pajak, itu merupakan kewajiban dan kewenangan setiap SKPD, karena disetiap SKPD setiap tahunnya pasti ada anggaran untuk urusan kendaraan dinas,”katanya.

Wakil Ketua PMII Kota Banjar, Tsabit Andri Habibi menilai kelalaian Pemkot  ini sangat memalukan dan tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Menurutnya slogan pemerintah yang berbunyi “orang bijak bayar pajak” selalu digencarkan kepada masyarakat, namun pemerintah sendiri tidak mencerminkan sikap yang bijak.

“Saya menduga ada itikad tidak baik dari beberapa SKPD yang belum bayar pajak kendaraan dinas, karena dalam APBD ada mata anggaran penyediaan jasa, pemeliharaan, serta perizinan kendaraan dinas di setiap SKPD, dan rata-rata pagu anggarannya cukup besar,”kata Tsabit.

Sementara itu, Kepala Cabang Pelayan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Bagian Wilayah Banjar, Iis Nurtista mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat ke DKAD selaku pemegang aset tentang belum dibayarnya kendaraan dinas tersebut. Pihaknya pun nantinya akan “jemput bola” ke setiap OPD yang  kendaraan dinasnya belum membayar pajak.

“Kami punya catatannya dinas mana saja yang kendaraan dinasnya belum membayar pajak, intinya semuanya tinggal 83 kendaraan baik roda empat maupun roda dua,”Ungkapnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya baru-baru ini.

Menanggapi hal ini, Kabid Aset DKAD Kota Banjar Abdul Rasyid mengatakan bahwa tidak seluruh kendaraan dinas Z-X dimiliki Pemkot, melainkan ada dari instansi-instansi yang sifatnya vertikal seperti procit, pertanahan, kejaksaan, pengadilan agama, lapas, polres, dan yang lainnya.

“Kami akan memeriksa kendaraan yang belum bayar pajak ke setiap instansi atau SKPD di Pemkot Banjar, dan itu pun dalam hal pemeliharaan kendaraan dinas sudah menjadi tanggung jawab setiap SKPD yang bersangkutan, karena setiap tahun anggarannya ada,”Kata Rasyid diruang kerjanya.

Rasyid menambahkan, pihak Aset dari DKAD sifatnya hanya mencatat dan membantu, serta kewenangan dalam hal ini ada pada Setda.

“Kalau tidak dipakai mending dipulangkan biar bisa diproses dengan baik,”katanya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *