SOSIAL POLITIK

Penunggak Pajak Kendaraan di Kota Banjar Terkena Razia Petugas

Salah seorang pengendara saat diperiksa kelengkapan kendaraan oleh petugas razia, foto Hermanto
Salah seorang pengendara saat diperiksa kelengkapan kendaraan oleh petugas razia, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar ,-  Puluhan kendaraan roda empat dan roda dua, terjaring razia gabungan petugas Dispenda Kantor Samsat Kota Banjar, Dishub, dan Satlantas Polres Banjar, Selasa (20/10/2015).

Razia yang digelar di jalan Husein Kartasasmita, Parungsari ini untuk mengurangi angka kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang ( KTMDU ).

Kepala Cabang Pelayan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Bagian Wilayah Banjar, Iis Nurtista mengatakan, razia gabungan tersebut dinilai  efektif dan  akan berdampak langsung pada pengurangan jumlah KTMDU.

“Dengan razia seperti ini, sangat efektif karena si pengendara atau pemilik kendaraan yang belum bayar pajak, ternyata banyak yang melunasinya,”Kata Iis kepada wartawan disela-sela kegiatan razia tersebut.

Iis menambahkan, dari 60 ribu lebih kendaraan yang tercatat di Samsat Banjar belum mendaftar ulang yakni sebanyak 5.327, baik roda dua maupun roda empat.

“Kendaraan yang belum bayar pajak yakni 10 persen mobil dan 90 persen sepeda motor, semuanya terhitung dari Januari 2015 hingga sekarang,”imbuhnya.

Masih kata Iis, pihaknya akan terus melakukan razia gabungan rutin ini setiap tiga bulan sekali

“Pajak itu bukan untuk main-main melainkan untuk pembangunan,”katanya

Ditempat  yang sama, KBO Lalu lintas Polres Banjar Ipda H Erlan Suganda menuturkan, razia gabungan ini pihaknya mengutamakan penegakan disiplin kepada masyarakat atau pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

“Selama ini masih banyak masyarakat yang belum mematuhi perarturan lalu lintas, seperti tidak memiliki SIM atau surat-surat kendaraannya yang sudah mati pajak,”tuturnya.

Erlan menambahkan, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan, serta memakai perlengkapan saat akan berlalu lintas, seperti memakai helm, atau jika mobil harus menggunakan safety belt,  hal ini untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.

Dalam razia gabungan kali ini, petugas berhasil menjaring kendaraan umum sebanyak 48, sepeda motor sebanyak 620, dan mobil sebanyak  135.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *