SOSIAL POLITIK

Pusat Kota Bersih PKL, Warga Garut Senang

2015-07-22 09.00.35 1

Gapura Garut ,- Kawasan Jalan Ahmad Yani (pengkolan) yang terkenal banyak Pedagang Kaki Lima yang berjualan disana, kini tampak lengang dan sepi. Berdasarkan pantauan langsung dilapangan tidak ada satupun PKL yang berjualan dikawasan tersebut. Terpantau laju kendaraan yang melintas dikawasan tersebut lancar, demikian juga dengan para warga yang berjalan kaki terlihat tertib ditroroal tidak lagi dibahu jalan.

Sejumlah warga menyambut baik suasan pengkolan atau pusat kota Garut tersebut dengan kondisi tanpa PKL.

“Ini baru namanya kota, harus terus dipertahankan dan dijaga besama-sama terutama tentang kebersihannya, setelah PKL dipindah pusat kota segera dibenari Trotoarnya serta bahu jalannya supaya tampak rapi”. Kata Mardiansyah salah seorang warga Garut yang kini bermukim di Jakarta.

Sebagai warga Garut yang kini tinggal di Jakarta merasa tetap ikut berbangga jika kota tempat kelahirannya tetap aman tertib dan rapi, seperti yang terlihat dalam satu pekan terakhir ini.

“Pokoknya kami warga Garut dimanapun tentu saja akan mendukug penuh upaya penataan kota agar Garut kembali menjadi kota yang nyaman, aman da tertib serta asri”, Ungkapnya.

Sementara itu menurut Ido Saprudin (46) salah seorang petugas Satpol PP yang sedang berjaga dikawasan pengkola tersebut mengatakan, para PKL sudah dilarang keras berjualan di kawasan pengkolan, dan sudah disediakan tempat berjualan khusus untuk PKL ditempat realokasi yang baru di jalan Guntur..

“sekitar 5 hari kemarin pemerintah Kabupaten Garut telah melarang PKL untuk berjualan di kawasan pengkolan, hal tersebut dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk menciptakan Kota Garut yang lebih nyaman,aman, dan juga untuk menciptakan tatanan kota yang lebih indah,dan pemerintah sudah menyediakan tempat khusus untuk berjualan PKL dijalan guntur melati tepatnya diseberang kelenteng” ujar Ido saat ditemui Rabu (22/7/2015).

Ido menambahkan ia dan rekan – rekannya dari petugas Satpol PP Kabupaten Garut akan mengusahakan, tidak akan ada lagi PKL yang berjualan dikawasan pengkolan.

“kami dari petugas Satpol PP Kabupaten Garut akan mengusahakan semaksimal mungkin, tidak akan ada lagi para PKL yang berjualan dikawasan pengkolan, jika masih ada PKL yang nakal berjualan dikawasan tersebut akan kami tindak lanjuti, akan ada sanksi berupa sidang tindak pidana ringan, denda, bahkan hukuman penjara”, Imbuhnya.***Yusuf Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *