SOSIAL POLITIK

Tidak Memiliki KTP, Satu Keluarga Diusir RW Dan Wakil Ketua BPD Desa Sukamukti

IMG00561-20150621-1017

Gapura Kota Banjar ,- Satu Keluarga yang telah menetap dua bulan di dusun Sukamulya RT 1/1 Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, diduga diusir oleh ketua RW dan kepala Dusun setempat, Sabtu (20/6/2015). Mereka diusir dengan alasan karena belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Cecep Nurbagja (37) selaku kepala keluarga yang diduga diusir mengatakan, bahwa dirinya bersama keluarganya padahal tengah proses domisili. Tidak hanya itu, surat-surat pindah pun sudah lengkap dari daerah dulunya yaitu dusun Baregbeg desa Sukamaju Kecamatan Baregbeg kabupaten Ciamis. ia bersama keluarganya menetap di Sukamulya di rumah mertuanya.

“Kami padahal sedang mengurus proses domisili, namun entah kenapa kami diusir,”Kata Cecep saat ditemui.

Cecep menambahkan, dirinya merasa khawatir dengan keamanan keluarganya, sehingga ia lebih memilih meninggalkan kampung tersebut walaupun pada saat malam hari.

“Padahal keluarga istri saya semuanya di kampung ini, namun demi keamanan istri dan anak-anak saya, saya memilih meninggalkan kampung tersebut,”imbuhnya.

Cecep yang selama ini bekerja di Bekasi sebagai tukang service elektronik, kini bersama keluarganya untuk sementara menetap di rumah ketua LSM Prabu di daerah Purwaharja.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *