SOSIAL POLITIK

Selama Ramadhan, Jam Kerja PNS Garut Dikurangi Dua Jam

Gambar Ilustrasi, Foto istimewa
Gambar Ilustrasi, Foto istimewa
Gapura Garut ,- Jam kerja PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dikurangi selama bulan Ramadhan. Pengurangan berlaku selama dua jam, yakni dimulai bekerja pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.
Meski dikurangi, kinerja para PNS ini tetap akan diawasi. Untuk memantau kedisiplinan pegawai, Bupati Garut Rudy Gunawan telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan selama Ramadan.
“Kita mengurangi jam kerja. Biasanya pada bulan puasa kinerja jadi malas, maka agar kinerja pegawai tetap terjaga kami bentuk tim pengawas, ” kata Rudy, kemarin.
Selain harus tepat pada jam masuk dan pulang kantor, seluruh PNS juga diharapkan untuk tidak berada di luar kantor tanpa alasan jelas. Menurut Rudy, mangkir saat jam kerja merupakan bentuk dari pelanggaran.
“Jangan keluyuran saat jam kerja. Kecuali jika memang ada kepentingan dinas,” ujarnya.
Untuk menindak tegas bagi para PNS yang kedapatan berada diluar kantor tanpa alasan jelas, Pemkab Garut juga membentuk tim khusus Gerakan Disiplin Nasional (GDN) yang merupakan gabungan dari tim pengawas kinerja pegawai. Tim ini mulai efektif terbentuk pada 1 Ramadan.
“Pokoknya kita akan memperketat pengawasan para pegawai sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, seorang warga Kecamatan Tarogong Kidul, Hidayat, 38, mendukung upaya pemerintah dalam memperketat kinerja para PNS selama Ramadan. Dia berharap apa yang akan dilakukan oleh pemerintah ini benar-benar dijalankan.
“Jangan sampai ini hanya bentuk dari pencitraan, janji, dan tidak dilaksanakan secara maksimal. Seharusnya bukan hanya Ramadan, pengawasan kinerja PNS sudah patut dilaksanakan pada hari dan bulan-bulan lainnya,” imbuhnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *