SOSIAL POLITIK

Meski Dilarang, Kendaraan Besar Masih Melewati Jalan Kapten Jamhur

bus lewat

Gapura Kota Banjar ,- Kendaraan besar seperti Bus umum, Truck Fuso, dan Tronton kini kerap masuk ke jalan Kapten Jamhur. Padahal jalan tersebut bukan diperuntukkan bagi kendaraan-kendaraan yang berbobot berat. Selain jalan sempit, juga dengan masuknya kendaraan-kendaraan tersebut dapat mengganggu kenyamanan bagi para pengguna jalan lain yang memakai kendaraan kecil.

Walaupun sudah terpasang rambu-rambu larangan bagi kendaraan besar untuk tidak masuk ke jalan tersebut, namun masih banyak para pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas dan terkesan cuek dengan aturan itu.

Tentunya hal ini banyak dikeluhkan masyarakat dan para pengguna jalan. Padatnya arus lalu lintas yang melawati jalan tersebut, tidak sedikit para pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Beberapa hari yang lalu, pihak Satlantas Polres Banjar menilang empat bus umum yang melintasi jalan kapten jamhur pada saat gelar operasi patuh lodaya 2015.

“Kami melakukan tilang pada empat bus yang melintasi jalan kapten jamhur,”ujar KBO Lantas Ipda Erlan Suganda, Selasa (2/6/2015).

Erlan menambahkan, bahwa pihaknya melakukan tilang, karena bus umum dilarang melintasi jalan kapten jamhur. Tidak hanya itu, Satlantas pun menilang beberapa kendaraan besar lainnya.

Mengenai masalah ijin jalur atau trayek, menurutnya itu adalah wewenang dinas perhubungan.

“Kami melakukan tilang karena empat bus tersebut melanggar jalur,”imbuhnya.

Sementara itu Supendi selaku kepala bidang lalu lintas dinas perhubungan kota banjar mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas kepada awak bus yang masih membandel dan masuk ke jalur atau jalan kapten Jamhur. Menurutnya, jika masih membandel akan dicabut izin trayek bus tersebut.

“Jika awak bus umum itu masih membandel, kami tidak segan-segan akan mencabut izin trayeknya,”tegas Pendi.

Pendi menambahkan, pihaknya pun dalam melakukan hal ini akan berkordinasi dengan pihak Satlantas Polres Banjar.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *