SOSIAL POLITIK

Warga Kota Banjar Keluhkan PKL Ditrotoar, Halangi Pejalan Kaki

IMG00460-20150523-1200

Gapura Kota Banjar ,– Setelah kehadiran sejumlah Pot besar disejumlah trotoran diawasan pusat Kota Banjar yang mendapat komplen dari warga masyarakat, kini sejumlah pedagang kaki lima ( PKL) yang mulai marak  berjualan diatas trotoar pun mulai menuai protes keras dari warga pejalan kaki ditrotoar.

Saat ini keberadaan PKL mulai menjamur terlihat disejumlah trotoar ruas jalan yang berada didalam kawasan perkotaan, seperti di jalan Kantor Pos, jalan pegadaian, serta ruas jalan lainnya.  Akibatnya akses bagi para pejalan kaki kerap terganggu dengan keberadaan PKL tersebut. Tidak hanya itu, sejumlah kios semi permanen pun juga berdiri diatas trotoar. Jika dibiarkan, kios-kios semi permanen tersebut akan menjamur dan sulit untuk ditertibkan.

Keberadaan PKL itu pun akhirnya dikeluhkan oleh warga. Pasalnya selain mengganggu pejalan kaki, sejumlah PKL ini pun dinilai melanggar perda. Sebagaimana dalam peraturan daerah no 14 tahun 2013, pasal 5 ayat 4, bahwa trotoar hanya diperuntukan bagi lalu lintas pejalan kaki.

“Dengan adanya PKL diatas trotoar, itu jelas mengganggu pejalan kaki, selain itu, para PKL yang berjualan diatas trotoar pun sudah melanggar perda yang telah ditentukan,”ujar Yuce warga Sukarame Kelurahan Mekarsari Kecamatan Banjar Kota Banjar.

Sementara itu Wawan Setiawan (54) selaku PKL pemilik kios semi permanen di jalan kantor pos mengakui bahwa keberadaan kios atau lapak-lapak diatas trotoar adalah melanggar perda. Namun menurutnya bahwa ia mendirikan lapak tersebut diatas trotoar karena sudah tidak ada lagi tempat untuk berjualan.

“Memang benar, keberadaan lapak PKL diatas trotoar sudah melanggar aturan, namun mau bagaimana lagi, saya mendirikan lapak disini karena sudah tidak ada lagi tempat untuk berjualan,”Ungkapnya , Sabtu (23/5/2015).

Saat ditanya apakah siap jika sewaktu-waktu ditertibkan? Wawan berharap pemerintah bisa mencari solusinya untuk para PKL agar dapat ditempatkan ditempat yang semestinya, sehingga untuk kedepan nantinya tidak ada lagi PKL yang berada diatas trotoar.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *