SOSIAL POLITIK

TKK Garut Sambut Gembira Penambahan Kuota TKK K2

Gapura Garut ,– Adanya kebijakan Pemerintah Pusat untuk menambah kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari tenaga honorer atau tenaga kerja kontrak (TKK) kategori 2 (K2), disambut baik para TKK K2 Garut yang belum lolos jadi CPNS. Ketua Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Garut Asep Mulyatin mengatakan, Forum Honorer K2 Indonesia beberapa waktu lalu telah menggelar rapat koordinasi di Kabupaten Indramayu menyusul kebijakan tersebut.

“Setelah itu, kami melakukan audensi dengan Kementrian Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB). Proses audensi dilaksanakan di Ruang Majapahit lantai 2. Dalam audensi tersebut diperoleh kesepakatan jika CPNS K2 yang gagal usianya lebih 35 tahun akan menjadi prioritas untuk diangkat,” katanya kemarin.

Asep berharap kebijakan pemerintah pusat itu harus segera disikapi oleh pemerintah daerah. Dia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut  lebih serius dalam menyikapi hal ini, terutama untuk upaya menuntaskan honorer K2 yang dinyatakan gagal pada testing yang digelar 3 November  2013 lalu.

“Untuk kali ini honorer K2 meminta agar pemkab bersikap serius terkait wacana penambahan kuota 30 persen ini. Jangan sampai peluang yang ada malah merugikan CPNS K2 yang gagal testing tahun 2013 lalu,” ucapnya.

Dituturkan Asep, di Kabupaten Garut penambahan kuota CPNS K2 baru sebatas wacana dan belum ada tindak lanjutnya karena memng belum ada kejelasan lebih jauh termasuk tentang petunjuk teknis penambahan K2. Namun demikian, kabar ini menjadi angin segar bagi para TKK K2 di Garut yang sebelumnya dinyatakan gagal menjadi CPNS.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Garut Asep Sulaeman Faruq, mengaku belum mengetahui tahap lanjutan penambahan kuota K2. Penambahan kuota itu baru digemborkan melalui media massa.

“Kalau di media massa, masalah itu memang sudah digembor-gemborkan. Namun kami hingga saat ini masih belum menerima intruksi secara tertulis terkait hal itu sehingga kami belum bisa mengambil sikap,” ungkapnya.

Asep juga menjelaskan, pihaknya belum mengetahui terkait bagaimana sistemnya nanti, apakah akan melalui proses seleksi atau pengangkatan dari kuota K2 tahun lalu atau seperti apa. Meski demikian, Garut tetap akan menggunakan seleksi jika surat keputusan penambahan kuota CPNS K2 dikeluarkan Kemenpan RB.

Lebih jauh Asep menjelaskan, di Kabupaten Garut ada sekitar 4.700 orang yang diperkirakan akan bersaing dalam proses seleksi K2. Namun pihak BKD sampai saat ini belum menerima anggaran seleksi dari pusat.

“Rincian dana untuk melakukan seleksi itu Rp70 ribu per peserta. Artinya, jika ditotalkan harus ada sekitar Rp280 juta untuk proses seleksi K2. Dana seleksi itu tidak bisa dianggarkan menggunakan APBD dikarenakan APBD sebesar Rp60 miliar baru selesai digunakan untuk seleksi honor K2 yang baru diangkat tahun lalu,” sebutnya.

Menurutnya, pemerintah tidak mampu membayar gaji jika kuota K2 ditambah.

“Darimana dana untuk honor atau gaji bagi K2 tambahan tersebut. Tentu kita harus memperjuangkan dana dari pusat untuk kuota tambahan K2 sebanyak 30 persen. Wacana penambahan kuota K2 itu tidak serta merta dengan penambahan anggaran terhadap APBD,” tandasnya***TG/Broo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *