SOSIAL POLITIK

Penambangan Pasir Ditutup, Warga Kaki Gunung Guntur Datangi DPRD

0B3P4_OIpUdVKaEZ3YXRhWWZCMjg

Gapura Garut ,- Aktivitas penambangan pasir di seluruh kawasan Gunung Guntur Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini telah secara resmi ditutup oleh pihak pemerintah setelah sebelumnya dilakukan peninjauan langsung kelokasi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Namun buntut penutupan tersebut membuat ratusan warga meradang. Warga dari sejumlah desa se-Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, marah karena penutupan yang telah berlangsung selama empat hari itu telah menghilangkan penghasilan mereka.

Sebagai bentuk kekesalannya, ratusan warga dari Desa Rancabango, Pasawahan, dan Kelurahan Pananjung mendatangi Gedung DPRD Garut di Jalan Patriot. Dengan menaiki puluhan dump truck, warga menyampaikan aspirasinya untuk diberikan langsung kepada wakil raykat.

“Kalau ditutup, kami mau makan apa. Sehari-hari kami mendapat penghasilan dari sana (Gunung Guntur),” keluh Pipih (24), ibu rumah tangga asal Kampung Rancabango, di Halaman Gedung DPRD Garut, Kamis (9/4/2015).

Menurut Pipih, upah harian suaminya sebagai buruh kasar di kaki Gunung Guntur terbilang sangat kecil. Tidak hanya menutupi berbagai kebutuhan rumah tangga yang saban waktu makin mahal, penghasilan suaminya sebesar Rp50.000 per hari sangat pas-pasan untuk membiayai –anak-anaknya sekolah.

“Anak kami masih kecil-kecil. Untuk makan sekarang sudah sulit, apalagi biaya sekolah,” tuturnya.

Dalam aksi itu, Pipih menggendong anak bungsunya yang masih berusia empat tahun. Senada dengan Pipih, seorang ibu rumah tangga lain yang bernama Ami (32), meminta pemerintah memberikan solusi dari penutupan lokasi galian pasir di Gunung Guntur.

“Saya juga punya anak mas. Ada dua. Satu mau masuk SMP, ini yang saya bawa satu lagi mau masuk SD. Penghasilan harian suami saya kadang Rp30.000 kadang Rp50.000. Kondisi seperti itu sudah sulit. Sekarang kalau tambang pasir ditutup, mau dari mana penghidupan kami. Kalau memang demikian sudah menjadi kebijakan pemerintah, lalu beri kami jalan usaha atau penghidupan yang lebih layak. Untuk modal usaha kami tidak punya,” ungkapnya.

Beberapa perwakilan warga menemui anggota dewan yang sudah menunggu di dalam gedung DPRD. Sementara sebagian besar sisanya, duduk-duduk menunggu di trotoar pinggir Jalan Patriot.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu, melakukan penutupan lokasi penambangan di Gunung Guntur pada Senin 6 April 2015 lalu. Penutupan ditengarai oleh kerusakan lingkungan akibat maraknya aktivitas penambangan di salah satu gunung api Kabupaten Garut tersebut.

“Kegiatan penambangan pasir ini telah berlangsung selama 22 tahun, tepatnya sejak 1994 lalu. Akibatnya lingkungan rusak parah. Apabila dibiarkan, akan hancur semua. Sebentar lagi longsor terjadi,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy mizwar, saat meninjau lokasi penggalian Gunung Guntur Senin lalu.

Bersama instansi terkait, saat itu pemerintah memasangi portal setinggi 1,5 meter di 18 titik jalan keluar masuk menuju lokasi penggalian. Pemasangan portal ini menandakan seluruh lahan di kawasan Gunung Guntur, termasuk lahan pribadi, ditutup untuk aktivitas galian pasir.

Berdasarkan hasil pemantauan pemerintah, kerusakan lingkungan di Gunung Guntur mencapai ratusan hektare (ha) dan 97 ha lahan cagar alam. Kawasan yang mengalami kerusakan parah ini diantaranya adalah Blok Citiis Desa Pasawahan, Blok Seureuh Jawa, Legok Jambu Kelurahan Pananjung, dan Blok Cilopang Desa Rancabango.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *