SOSIAL POLITIK

Idiiih…Study Banding Ke Bali ? Anggota DPRD Garut Disorot

Gapura Garut ,- Sekjen Garut Governance Watch (G2W) Dedi Rosadi menyoroti dan mengkritisi tejam terkait kegiiatan para anggota DPRD Garut yang beramai-ramai berangkat ke Bali dengan alasan study banding terkait pembahasan laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.

Dedi Rosadi mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan adanya kegiatan studi banding yang dilakukan belasan anggota dewan ke Bali tersebut. Dia menilai hal itu hanya merupakan pemborosan anggaran yang tanpa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.

“Studi banding ini kami nilai sebagai pemborosan anggaran yang sama sekali tidak ada dampak positifnya pada perbaikan pelayanan publik di Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Garut. Efisiensi dan efektifitas dari studi banding ini nol besar,” kata Dedi, kemarin.

Menurutnya, kegiatan yang sering dilakukan para anggota DPRD tersebut faktanya lebih menimbulkan kesan negatif di mata masyarakat termasuk unsur eksekutif.

“Apa yang dilakukan belasan anggota dewan di Bali ini lebih layak disebut sebagai pelesiran dengan dibiayai oleh uang APBD yang notabene adalah uang rakyat. Maka sebuah hal yang sangat wajar kalau saat ini banyak pihak yang menyoroti, bahkan memprotes kegiatan pelesiran gratis belasan anggota dewan dengan dalih melakukan studi banding itu,” Tegasnya.

Dedi menambahkan, pembahasan LKPJ Bupati dilakukan setiap tahun dan selayaknya hanya dibahas secara internal di DPRD. Seharusnya, dilakukan kajian akademis mengenai efekifitas dan manfaat dari setiap studi banding yang dilakukan DPRD.

“Apalagi ini melakukan studi banding ke kawasan objek wisata. Kalaupun para anggota dewan ini mempunyai penilaian kalau studi banding tetap harus dilakukan, lalu kenapa harus ke Bali? Padahal studi banding seperti itu bisa saja dilakukan ke Bandung atau Tasikmalaya,” imbuhnya.

Yang lebih disesalkan lagi, ucap Dedi, beberapa tahun yang lalu para anggota dewan juga telah melakukan studi banding ke Bali. Namun saat itu sama sekali tidak ada hasil yang dibawa dari kota Dewata tersebut.

“Dulu sama, ke Bali juga. Hasilnya nol besar. Atau jangan-jangan, studi banding yang selama ini dilakukan para anggota dewan hanya akal-akalan saja agar bisa pelesiran dengan menggunakan uang APBD. Saya rasa tidak berlebihan bila diduga demikian, mengingat selama ini daerah yang menjadi tujuan studi banding selalu daerah wisata terkenal  seperti Bali, Lombok, dan Jogjakarta,” paparnya.

Lebih jauh Dedi menerangkan, LKPJ sendiri merupakan laporan berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun atau ketika pada akhir masa  jabatan kepala daerah. Hal ini bertujuan untuk mengatahui tingkat efektifitas, produktabilitas, maupun akuntabilitas sepak terjang kepada daerah dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“LKPJ merupakan ranah internal DPRD yang mempunyai fungsi pengawasan. Terkait studi banding yang dilakukan ke Bali oleh wakil-wakil rakyat, kita perlu mengetahui sejauh mana hal tersebut dapat berdampak terhadap kinerja atau kualitas pelayanan publik,” katanya.

Apa yang dilakukan belasan anggota DPRD Garut dengan beramai-ramai pergi ke Bali menggunakan dana APBD ini diuturkan Dedi merupakan sebuah hal yang sangat ironis. Pemerintahan pusat saat ini sedang mengampanyekan efesiensi penggunaan anggaran, tapi yang dilakukan para anggota dewan ini malah sebaliknya.

Masyarakat pun dinilai perlu mengetahui alasan pemilihan Bali sebagai sasaran daerah studi banding.

“Di sisi mana letak kesamaan Kabupaten Garut dengan daerah Bali? Terus rekomendasi-rekomendasi apa saja yang akan dikeluarkan oleh DPRD dan sejauh mana dampak nyata yang akan mampu meningkatkan pelayanan di Kabupaten Garut nantiya? Sebaiknya kita pertanyakan hal itu kepada mereka sepulangnya dari sana,” ujarnya.

Ungkapan senada juga dilontarkan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut, Dian Hasanudin. Dia menambahkan, jangan sampai kegiatan studi banding dimanfaatkan oleh anggota dewan untuk pelesiran atau jalan-jalan ke daerah-daerah wisata terkenal seperti yang terjadi selama ini.

“Semua biaya yang telah digunakan para anggota dewan termasuk dana studi banding memang selayaknya kita pertanyakan pertanggungjawabannya. Di sisi lain masyarakat Garut masih banyak yang hidup miskin dan sulit untuk mencari makan, akan tetapi di sisi lain para wakil rakyat malah enak-enakan menghambur-hamburkan uang rakyat,” kata Dian.

Adanya belasan anggota dewan yang tengah melakukan studi banding ke Bali dibenarkan Kabag Persidangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Garut, Kusnadinata. Menurutnya, jumlah anggota dewan yang berangkat ke Bali berjumlah sebanyak 13 orang.

Mereka merupakan panitia khusus LKPJ yang diketuai Juju Hartati dari fraksi PDIP.

“Mereka memang pergi ke Bali, tepatnya Kabupaten Badung, untuk studi banding terkait pembahasan LKPJ Bupati. Semuanya ada 13 orang dan mereka melakukan studi banding selama tiga hari, mulai tanggal 7 sampai 9 April 2015,” kata Kusnadinata.

Penentuan Bali menjadi tempat tujuan studi banding ini, jelas Kusna, merupakan pengajuan dari anggota dewan yang tergabung dalam pansus yang sebelumnya menjadi kesepakatan bersama dalam rapat pimpinan pansus dan dewan.

Dia memaparkan, studi banding ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD, LKPJ Kepala Daerah, kepada DPRD dan ILPPD kepasa Masyarakat. Namun ketika ditanya besaran anggaran yang digunakan untuk kegiatan studi banding ke Bali ini, Kusna enggan menyebutkannya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *