SOSIAL POLITIK

Kadishub Garut Minta Pelanggar Rambu Lalu Lintas Ditindak Tegas

 kadishub Garut Wahyudijaya, foto istimewa

kadishub Garut Wahyudijaya, foto istimewa

Gapura Garut ,- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Wahyudijaya mengatakan seiring dengan rencana penataan dan penertiban kawasan pusat Kota Garut dari para Pedagang Kaki Lima (PKL), pihaknya merekomendasikan agar dilakukan tindakan penegakan hukum yang tegas bagi para pelanggar rambu-rambu lalu lintas.

“Setelah kami melakukan uji coba pengalihan jalur angkotan kota pada beberapa pekan lalu ternyata hasilnya tidak memberikan banyak perubahan pada upaya menanggulangi kemacetan, malah cenderung menjadikan kemacetan baru dibeberapa titik ruas jalan yang dilalui pengalihan jalur tersebut”. Kata Wahyu saat ditemui Rabu (1/4/2015).

Menurutnya berdasarkan hasil uji coba tersebut diperoleh beberapa rekomendasi diantaranya sudah saatnya melakukan penegakan hukum yang tegas bagi para pelanggar rambu-rambu lalu lintas yang sudah secara permanen terpasang.

“Salah satunya harus dengan pendekatan Penegakan Hukum bagi para penaggar rambu lalu lintas terutama dikawasan pusat kota yang rambunya sudah ada terpasang secara permanen, kemudian harus dilakukan sodetan-sodetan pada sejumlah ruas jalan untuk menghindari penumpukan”. Ungkapnya.

Wahyu juga menambahkan, pihak pemerintah Kabupaten Garut harus segera menghidupkan kembali dan memasang trafik light atau lampu stopan dibeberapa persimpangan yang kini dilintasi padat kendaraan pada hampir setiap saat untuk lebih mudah mengaturnya.

“Nanti lampu-lampu stopan akan diefektifkan kembali seperti di pertigaan Apotek sare, Bunderan Suci serta beberapa persimpangan lainnya”. Tegasnya.***jmb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *