SOSIAL POLITIK

Meski Belum Disahkan, Bakal Lokasi Ibu Kota DOB Garut Selatan Dipermasalahkan

DOB garsel

Gapura Garut ,- Nasib Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Selatan hingga kini masih menunggu proses kelanjutan untuk pengesahannya di DPR RI dan Pemerintah pusat, namun sejalan dengan itu Bakal Lokasi Ibu Kota DOB Garut selatan kembali dipersoalkan oleh sejumlah pihak.

Semula para perintis berdirinya DOB Garut selatan telah menetukan bakal lokasi Ibu kota DOB Garut selatan tersebut terletak di Kecamatan Mekarmukti. Para kepala desa dari sejumlah kecamatan diwilayah Garut selatan menyatakan keberatan jika Mekarmukti kelak menjadi pusat kabupaten.

Sebagai bentuk protes, para kepala desa tersebut lebih memilih menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Garut. Beberapa diantaranya bahkan mewacanakan untuk mengajukan DOB baru.

Salah satu kepala desa yang merasa keberatan adalah Kepala Desa Pancasura, Kecamatan Singajaya, Saefulloh A Ridho. Menurutnya, keberatan para kepala desa tersebut telah dipertimbangkan dengan matang.

“Lokasi ibu kota yang terlalu jauh dari beberapa kecamatan tentu akan menjadi kendala. Terutama dalam hal pelayanan terhadap masyarakat,” jelas Saefulloh, Kamis (26/3/2015).

Dia memaparkan, jauhnya jarak secara langsung akan menyulitkan dan mengganggu mutu pelayanan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah kepala desa. Rata-rata mereka sepakat, jauhnya jarak bisa mengganggu upaya meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat. Kalau kita harus mengurus segala keperluan masyarakat ke Mekarmukti, akan sangat merepotkan. Di sisi lain kita sudah bertekad untuk meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat. Kalau kitanya sendiri merasa repot, terus bagaimana kita bisa meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat,” paparnya.

Selain panjangnya jarak tempuh, kondisi infrastruktur jalan di kawasan Garut Selatan sendiri masih sangat buruk. Hal ini diperparah dengan terbatasnya angkutan umum menuju wilayah Kecamatan Mekarmukti.

“Oleh karena itu, saya dan sejumlah kepala desa lain yang tersebar di tujuh kecamatan, menyatakan keberatan untuk bergabung dengan DOB Kabupaten Garut Selatan,” katanya.

Dia menyebut para kepala desa ini berasal dari Kecamatan Singajaya, Peundeuy, Banjarwangi, Cikajang, Cisompet, Pakenjeng, dan Cihurip. Berdasarkan hasil koordinasi dengan sejumlah kepala desa di tujuh kecamatan ini, tambah Saefulloh, mereka sepakat untuk mengajukan DOB baru di luar DOB Kabupaten Garut Selatan.

“Namun jika ibu kota DOB Kabupaten Garut Selatan ditetapkan di Cikajang atau Pemuengpeuk, maka seluruh kepala desa akan sangat mendukung terhadap DOB Garut Selatan. Alasannya karena akses menuju daerah Cikajang atau Pameungpeuk, jauh lebih mudah dan cepat untuk dijangkau dari semua kecamatan di kawasan Garut selatan,” paparnya.

Ungkapan senada juga dilontarkan Kepala Desa Padahurip, Kecamatan Banjarwangi, Yadi. Dia mengaku tidak bisa membayangkan bagaimana aparat desa atau warga yang ingin mengurusi keperluan administrasi jika harus datang ke Mekarmukti.

“Saking jauhnya, tidak bisa terbayang bagaimana repotnya harus mengurus keperluan warga seperti KTP, KK, akte kelahiran, dan lainnya. Kalau saja lokasi ibu kota di Cikajang atau Pameungpeuk agak mendingan. Tapi kalau ke Mekarmukri, saya pikir lebih baik tidak,” tuturnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *