SOSIAL POLITIK

Bersiap siaplah Garsel Dimekarkan, 16 Camat Bakal Promosi Jadi Kepala Dinas

DOB garsel

Gapura Garut ,- Ini kabar baik dan dampak positif dari dimekarkannya Garut Selatan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), dimana masing-masing Camat di wilayah Garut Selatan berpeluang menjadi kepala dinas.

Menurut Ketua Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan (KP2KGS) Dedi Kurniawan, besarnya peluang para camat menjadi kepala dinas ini muncul saat sejumlah perwakilan masyarakat Garut Selatan, melakukan pembahasan dengan pihak pemerintah provinsi dan pemerintah daerah Rabu 18 Maret 2015 lalu.

“Dalam pertemuan itu, dilakukan sejumlah pembahasan mengenai perkembangan terakhir dan beberapa catatan yang harus disiapkan jika DOB Garut Selatan lahir. Dimulai dari membicarakan infrastruktur, struktur, kelembagaan, hingga aparaturnya. Disinggung pula camat bisa naik jabatan menjadi kepala dinas,” kata Dedi, Minggu (22/3/2015).

Peluang naik jabatan bagi para camat ini, tambah Dedi, disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Garut, saat membahas kesiapan aparatur di Garut Selatan. Bila dimekarkan, Garut Selatan membutuhkan sedikitnya 8.000 PNS, yang terdiri dari sekretaris daerah, para kepala dinas, dan lainnya.

“Sementara eksisting hingga hari ini, aparatur yang berstatus PNS itu ada 3.905 orang. Jadi masih kurang sekira 4.100 orang lagi. Besarnya peluang camat menjadi kepala dinas disesuaikan kepada golongan, yakni rata-rata camat berstatus eselon III A. Sementara kepala dinas itu minimal eselon II B. Jadi bisa saja naik jabatan kalau golongannya sudah memenuhi,” ujarnya.

Meski berpeluang, kata dia, para camat ini harus melalui sejumlah tahapan dan seleksi. Menurutnya proporsionalisme dan kinerja wajib diperhatikan.

“Nanti camat itu yang ngangkat Bupati Garut Selatan, tim transisi yang dibentuk gubernur, dan Kemendagri. Kemendagri juga bisa ambil peran saat pengangkatan camat menjadi kepala dinas,” jelasnya.

Jumlah total camat di wilayah Garut Selatan sebanyak 16 orang. Mereka bisa menduduki sejumlah dinas teknis atau lembaga pemerintahan.

“Rencana awal ada 13 dinas teknis seperti dinas pendidikan, pariwisata, pertanian, SDAP (Sumber Daya Air Mineral dan Pertambangan), PU dan lainnya. Selanjutnya ada lembaga teknis daerah yang terdiri dari BKD, Bappeda, Inspektorat, dan BPMPT. Terakhir ada RSUD Pameungpeuk sebagai rumah sakit daerah. Khusus untuk dinas tertentu semisal SDAP, PU dan rumah sakit, pejabat kepalanya harus dari kabupaten induk,” paparnya.

Ke-16 camat yang berpeluang naik jabatan ini berasal dari Kecamatan Cikajang, Banjarwangi, Cisewu, Caringin, Talegong, Bungbulang, Mekarmukti, Pamulihan, Pakenjeng, Cikelet, Pameungpeuk, Cibalong, Cisompet, Peundeuy, Singajaya, dan Cihurip. Adapun pertemuan antara wakil masyarakat Garut Selatan dengan pemerintah itu diinisiasi oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan (BKPP) Wilayah IV Provinsi Jawa Barat.

“Pertemuan dengan perwakilan masyarakat itu dihadiri oleh Kabid Pemerintahan BKPP Wilayah IV sebagai fasilitator, Ketua Komisi A DPRD Garut, Kepala BKD, Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Garut, termasuk 16 camat dari 16 kecamatan, 16 sekretaris kecamatan, dan kasi pemerintahan kecamatan,” tandasnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *