SOSIAL POLITIK

Pemprov Jabar Yakin Menangkan Gugatan Lahan Gasibu

Gapura Bandung ,- Gugatan kepemilikan lahan Gasibu yang dilayangkan salah seorang warga yang mengklaim memiliki lahan tersebut kini sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengaku optimis dapat menang dalam gugatan kepemilikan lahan Gasibu tersebut.

“fakta-fakta dan saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung membuktikan bahwa novum atau surat-surat kepemilikan yang diklaim Ridha Faridha Rukmiati Siti Jubaedah lemah secara hukum.”, Demikian disampaikan Rudi Gandakusumah, kuasa hukum yang ditunjuk Pemprov Jabar.Kepada wartawan Sabtu (7/3/2015).

Rudi menegaskan pihaknya yakin majelis hakim akan memenangkan gugatan  klienya atas Ridha karena persidangan terakhir membuktikan perkembangan yang megarah pada  penggunaan surat palsu untuk lahan Gasibu tersebut.

“ini semakin jelas. Oleh karena itu insya Allah proses persidangan akan berjalan fair, dan saya berharap begitu diputuskan nanti semakin terbukti siapa yang harus bertanggung jawab,” ungkapnya.***Barazev

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *