SOSIAL POLITIK

APDESI Ciamis Tolak Tanah Bengkok Masuk PAD

Ketua APDESI Kabupaten Ciamis, Gunawan saat ditemui Sejumlah Wartawan, Foto Dedi Kuswandi
Ketua APDESI Kabupaten Ciamis, Gunawan saat ditemui Sejumlah Wartawan, Foto Dedi Kuswandi

Gapura Ciamis ,- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menegaskan akan menolak program pemerintah tentang penggunaan hasil tanah bengkok yang akan di ubah masuk Pandapatan Asli Daerah (PAD).

APDESI Ciamis menilai kebijakan tersebut malah akan mengurangi pendapatan dan tingkat kesejahteraan bagi para perangkat desa.

Rencana penolakan tersebut disampaikan dalam acara Musyawarah Daerah APDESI Ciamis ke 1 yang dilaksanakan di gedung PGRI Ciamis.

Gunawan, Ketua terpilih hasil Musda tersebut menegaskan sejak awal tujuan di dirikannya APDESI salah satunya adalah untuk mesejahterakan perangkat desa.

“Sejak awal APDESI lahir untuk memberikan peningkatan kesejahteraan bagi para perangkat Desa. Kemudian adaya undang undang yang baru tentang Anggaran Belanja dan Pendapatan Desa sangat meguntungkan bagi pihak desa, namun terkait masalah pengelolaan tanah bengkok dirasa tidak memuaskan”. Ungkapnya

Menurut Gunawan, apabila pengelolaan tanah bengkok atau carik harus masuk ke PAD dan APBD dinilai kurang pas karena keberadaan bengkok merupakan hak ulayat yang harus dikembalikan pengaturanya kepada desa setempat.

“Nanti APDESI berencana akan mengajukan permohonan kepada pemerintah Kabupaten Ciamis agar masalah bengkok pengaturanya dikembalikan kepada desa saja”. Tegasya.

Permohonan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pihak Desa sesuai dengan tanah bengkok dalam pengelolaanya merupakan tradisi atau adat turun temurun dialam pemeritahan desa.

“Ini argumen yang harus di pertahankan agar kesejahteraan perangkat desa tetap terjamin”.Pungkasnya.***Dedi Kuswandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *