SOSIAL POLITIK

Rayakan Natal, Dua Napi Lapas Banjar Dapat Remisi

Gapura Kota Banjar , – Dalam rangka perayaan Natal tahun 2014, dua warga binaan Lapas klas III B Kota Banjar, Jawa Barat diberikan remisi atau potongan masa tahanan satu  bulan oleh  Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Kamis (25/12/2014).

Kedua Napi tersebut adalah Oei Ho Say (50) terpidana kasus penipuan dan Jefri Angga (25) kasus terpidana pencurian.

“Di Lapas Banjar ini ada 7 penghuni lapas yang beragama Nasrani, namun hanya dua orang yang mendapat remisi, karena yang lainnya belum memenuhi syarat,”ujar Dadang Sudrajat Kepala Lapas Kota Banjar.

Sebelumnya para penghuni lapas yang beragama Nasrani ini merayakan Natal dan mengikuti Misa Natal yang diselenggarakan di Gereja yang berada di lingkungan Lapas.

Dadang pun berharap warga binaan akan sadar atas segala perbuatannya, dan jika mereka nanti telah bebas, semoga dapat menjadi warga yang lebih baik khususnya di lingkungan tempat tinggalnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *