SOSIAL POLITIK

Halangi Proyek, Ratusan Warga Datangi Kantor Desa

_DSC0265

Gapura Kota Banjar ,- Diduga menghalangi pembangunan proyek pengaspalan jalan, ratusan warga Batulawang Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Jawa Barat Selasa (25/11/2014, mendatangi kantor desa Batulawang.  Mereka mempertanyakan beberapa oknum warga yang menghalangai pembangunan proyek jalan dan mengatasnamakan warga Batulawang.

Herman salah satu anggota ORMAS  yang diduga ikut dalam menghalangi proyek tersebut nyaris menjadi bulan-bulanan warga saat diketahui secara diam-diam ikut hadir mendatangi kantor desa tersebut.

Beruntung sejumlah aparat desa sigap mengamankan Herman dengan mengevakuasinya kedalam aula Desa. Sejumlah warga berusaha terus mengejarnya hingga nyaris terjadi amuk massa,  beruntung amuk massa dapat diredam oleh tokoh masyarakat setempat.

Aksi kemarahan warga ini dipicu oleh kekesalan warga terhadap ulah anggota ORMAS atau LSM yang kerap mengganggu pembangunan proyek di wilayah desa Batulawang.

Warga menuding ada ulah beberapa oknum anggota ORMAS meminta sejumlah uang dari perusahaan pengaspalan jalan senilai 10 juta rupiah. Beberapa oknum ORMAS tersebut mengatasnamakan warga Desa Batulawang.

Saat di Aula desa, Herman mengatakan kepada masyarakat Batulawang, bahwa dirinya tidak tahu menahu masalah pemberhentian proyek tersebut, karena dirinya pada saat itu hanya menghadiri di desa bersama sejumlah oknum ORMAS lainnya, dan ia pun hanya meminta rekan-rekannya untuk pengamanan proyek jalan saja, itu pun disetujui pihak perusahaan.

“Saya tidak ikut-ikutan dalam hal itu, dan saya tidak tahu mengenai adanya uang 10 juta yang digelontorkan oleh perusahaan kepada pihak ORMAS,”Kata Herman memberikan penjelasaanya.

Sementara itu Ali Sanita (42) warga Batulawang mengatakan, pada saat itu ada pemberitaan disebuah media lokal yang memberitakan bahwa masyarakat Batulawang menolak adanya pembangunan proyek jalan karena dengan alasan tidak ada laporan kepada masyarakat dan desa Batulawang.

Informasi itu terbalik dengan fakta sesungguhnya, disini warga masyarakat justru sangat mendambakan pembangunan jalan tersebut, karena dengan pembangunan itu semua jalan yang ada di Batulawang menjadi mulus.

“Kami justru mendambakan penghotmikskan jalan tersebut, karena dengan begitu jalan menjadi mulus,”katanya.

Sementara itu kepala desa Batulawang, Ani Sumarna membenarkan bahwa proyek tersebut pada saat itu belum memberikan surat pemberitahuan kepada pihak desa, namun sekarang sudah selesai dan surat pemberitahuannya pun sudah ada.

“Memang pada saat pertama dulu pihak proyek belum memberitahu kami selaku pihak desa, namun kini semuanya sudah selesai dan surat pemberitahuannya pun ada,”tuturnya.

Saat disinggung mengenai adanya uang senilai 10 juta rupiah yang digelontorkan pihak proyek ke para oknum ORMAS, Ani mengatakan tidak mengetahuinya.

“Untuk masalah itu, saya tidak tahu,”Ucapnya.

Sementara itu Irwan Kurniawan selaku pelaksana lapangan dari CV. Prima mengakui bahwa pihaknya telah memberikan uang sebanyak 10 juta rupiah, namun ia tidak menyebutkan uang itu diberikan kepada siapa, yang jelas ia menyebutkan bahwa uang tersebut diberikan kepada beberapa warga Batulawang.

“Memang betul kami telah memberikan uang sepuluh juta rupiah, dan itu diberikan kepada beberapa warga Batulawang, mengenai kepada ORMAS atau pun LSM silahkan simpulkan sendiri,”Ungkapnya  sambil tertawa.

Irwan menambahkan, dirinya berjanji pekerjaan proyek jalan sepanjang 2450 meter senilai 1,8  milyar tersebut akan rampung sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Kapolsek Pataruman Ipda Hadi Wiharso mengatakan, jika ada oknum yang mengganggu pekerjaan pemerintah, pihaknya akan terus mengawal dan mengamankan pekerjaan proyek tersebut, karena hal ini sudah menjadi suatu kewajibannya bagi Polisi guna terciptanya suasana aman dan kondusif.

“Kami akan terus mengawal dan mengawasi, agar pembangunan tersebut selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan,”katanya

Hadi berharap untuk warga Batulawang agar tetap selalu kondusif, dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *