Gapura Garut,– Meski Garut Selatan segera akan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), namun tidak menjadi alasan untuk menghentikan sejumlah kegiatan investasi yang sudah berjalan diwilayah tersebut.
“Semuanya telah berproses sesuai tahapan dan ketentuan invesatasi tentunya, segela bentuk persyaratan dan perijinan telah ditempuhnya, sehingga tidak ada alasan untuk kami menghentikan kegiatan invesatsi yang berjalan atau dalam perencanaan yang sudah matang”. Kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman dirumah Dinasnya, Jumat (26/9/2014).
Menurut Helmi, menghentikan kegiatan invesati bukan persoalan yang mudah karena meyakinkan para investor juga cukup lama dan harus memenuhi beberapa kriteria dan proses yang panjang.
“Saya dengan pak Bupati telah berkomitmen untuk membangun Kabupaten Garut secara keseluruhan, baik dikawasan Garut utara, Garut tengah termasuk Kawasan Garut Selatan, persoalan kemudian akan menjadi Daerah Otonomi Baru, justru kami akan merasa senang pada saatnya nanti begitu proses pemisahan terjadi daerah Garut selatan sudah mulai menggeliat pembangunannya”. Ungkapnya.
Penyataan Helmi Budiman tersebut, menanggapi adanya keinginan sejumlah pihak dikawasan Garut selatan untuk menghentikan kegiatan investasi terkait dengan rencana penetapan Garut selatan menjadi Daerah Otonomi Baru.
Seperti diberitakan sebelumnya, terkait dengan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), masyarakat Presidium Garut Selatan akan melakukan penertiban terhadap seluruh kegiatan investasi di wilayah tersebut.
Bagaimana Tanggapan Anda ?
Desain kemasan online gratis Coba Sekarang