SOSIAL POLITIK

Anggarkan 2 Miliar Pemkab Garut Amankan 12 Titik Sumber Mata Air

gambar ilustrasi dokumen
gambar ilustrasi dokumen

Gapura Garut ,-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Sumber Daya Air Mineral dan Pertambangan (SDAP) telah menganggarkan dana dari APBD lebih dari 2 miliar rupiah untuk keperluan mengamankan 12 titik mata air yang rawan beralih fungsi pada 2014 ini.

Mata air di 12 titik tersebut tersebar sebagian besar berada dilahan milik warga, sehingga jika tidak dilakukan pengamanan dengan mebelinya akan sangat mudah beralih fungsi sesaui dengan kebutuhan pemilik lahan sehingga mata air tersebut menjadi hilang dengan sendirinya.

“Sebagian besar mata air di Garut ternyata berada di tanah milik pribadi. Bukan di tanah pemerintah. Jadi, besar kemungkinan beralih fungsi jika tidak segera diamankan,” kata Uu Sepudin Kepala Dinas SDAP Kabupaten Garut di ruangan kerjanya, Selasa (16/9/2014).

Menurutnya, langkah pengamanan tersebut, dilakukan dengan mempersiakan dana dari APBD Garut yang  akan digelontorkan untuk membangun infrastruktur penunjang di sekitar mata air. Uang itu belum termasuk biaya pembebasan lahan karena jumlahnya lumayan cukup besar mungkin harus dibantu dari anggaran APBD tahun berikutnya.

“APBD tahun 2014 sekarang sangat terbatas. Belum sanggup jika harus membebaskan lahannya. Namun, para pemilik lahan di 12 titik mata air itu berada, sudah merelakan dan  mengikhlaskan bila tanah yang menghasilkan mata airnya diamankan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat. Makanya hingga akhir tahun ini, kami menargetkan akan membangun embung atau bangunan penampung air di 12 titik itu,” Ungkapnya.

Ke-12 titik mata air yang akan diamankan tersebut  adalah Mata Air Cikurutuk di Kecamatan Malangbong, Cipatik di Kecamatan Kersamanah, Cidomas Sukarame di Kecamatan Caringin, Cisitu Karangsari di Kecamatan Pangatikan, Ciawitali di Kecamatan Limbangan, Cipacing di Kecamatan Cibatu, Cibeureum Sukamenak di Kecamatan Sukaraja, Cihariang Sindanggalih di Kecamtan Karangtengah, Cibojong  di Kecamatan Cilawu, Kebon Bungur Sukarame  di Kecamatan Caringin, dan Selarema di Kecamatan Karangpawitan.

Sementara itu berdasarkan dari data yang dimiliki pihaknya, jumlah keseluruhan mata air di Kabupaten Garut terdapat di sebanyak 228 titik. Sekitar 80 persen diantaranya, berada di lahan milik perseorangan, dan sekitar 10 persen lainnya berada di tanah carik pemerintah desa.

“Total keseluruhan ada 228 titik. Tapi kemampuan kami baru 12 titik saja, itu juga belum termasuk pembebasan lahannya. Dalam keterbatasan saat ini, pada satu titik baru kita anggarkan dana Rp150 juta hingga Rp200 juta untuk membangun fisik embung atau penampungan airnya. Padahal, ideal untuk pembangunan embung, diperlukan biaya Rp1 miliar per unit. Ini menjadi program jangka panjang kami selama beberapa tahun kedepan. Semoga tahun 2015 anggarannya bisa lebih besar,” Paparnya.

Manfaat dari keberadaan sumber mata air berikut penampungannya itu adalah agar pemerintah mampu mengatasi persoalan kekeringan di masa yang akan datang. Dengan adanya mata air berikut penampungannya, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan gratis untuk keperluan hidup sehari-hari dan mengairi areal persawahan.

“Sekarang ini, karena sebagian besar mata air berada di lahan milik perseorangan, maka masyarakat yang berada di lokasi rawan air bersih terpaksa harus membeli air. Jika nanti pemerintah sudah mengamankannya, masyarakat dapat menikmati manfaatnya secara gratis,” Pungkasnya.***jmb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *