HUKUM KRIMINAL INFO RAMADHAN

Bupati Ciamis Pimpin Pemusnahan 10.000 Lebih Botol Miras

10.233 Botol Miras dari berbagai jenis saat dimusnahkan Jajaran Muspida Ciamis, foto Dedi Kuswandi

Gapura Ciamis ,- Jajaran Kepolisian Resort Cimais menggelar pemusnahan 10.233 botol minuman keras dari berbagai jenis sebarang bukti sitaan selama melakukan operasi cipta kondisi menjelang Ramadhan 1438 H/2017 ini.

Pemusnahan dilakukan sebagai wujud keseriusan aparat dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi  umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan. Pemusnahan barang bukti miras narkoba dan sejenisnya tersebut disaksikan langsung unsur Muspida Ciamis dipimpin oleh Bupati Ciamis H. Iing Syam Arifin didampingi Kapolres Ciamis AKBP Nugroho Arianto, Rabu (31/5/2017).

Sebelum melakukan pemusnahan miras, Bupati beserta unsur Muspida terlebih dahulu membakar berbagai jenis narkotika dari berbagai jenis antara lain  narkotika  golongan 1 dalam bentuk tanaman jenis daun ganja kering seberat 258,57 gram, narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu-shabu seberat 2,29gram dan ratusan butir obat obatan terlarang dari berbagai jenis.

Barang haram jenis narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan satuan narkoba Polres Ciamis dalam rentang waktu yang dilaksanakan sejak 10 hari sebelum datangnya bulan suci Ramadhan.

“Ini bukti keseriusan kita aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran barang haram baik miras maupun narkoba,” Kata AKPB Nugroho Arianto kepada wartawan.

Menurtnya maraknya peredaran barang haram jenis naorkoba dan miras ini belakangan telah banyak merenggut korban jiwa manusia dengan sia-sia.

“Berdasarkan data yang kami miliki ini penyebarannya cukup merata hingga kepelosok pelosok, Jadi bukan hanya diperkotaan melainkan ini telah masuk hingga kekampung kampong,”ungkapnya.

Nugroho menegaskan komitmen Kepolisian memberantas peredaran miras dan narkotika, pihaknya beserta jajaran Pemda Cimais  akan terus melakukan razia terhadap para pedagang yang masih berkedok warung remang-remang serta tempat hiburan malam baik di kabupaten Ciamis maupun Pangandaran.***Dedi Kuswandi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *