Gapura Ciamis , – Ratusan anak terlantar korban perceraian orang tuanya yang kini di tampung oleh beberapa Panti Asuhan dan Yayasan Sosial disejumlah tempat di Kabupaten Ciamis mendapat santunan dari Kantor Pengadilan Agama (PA) Klas I A Kabupaten Ciamis.
Ratusan anak-anak yang hidupnya kurang beruntung tersebut dikumpulkan diaula kantor Pengadilan Aagama kemudian mengikuti rangkaian acara yang diawali dengan doa bersama serta mendengarkan tausiah ada dari para Ustad dan Kiyai setempat.
Usai mendengarkan tausyiah agama, para anak yatim dan korban perceraian orang tuanya tersebut mendapatkan santunan berupa uang tunai yang diserahkan langsung oeh Ketua Pengadilan Agama Ciamis.
“Santunan ini kami kumpulkan dari donasi yang berasal dari para karyawan diligkungan Pengandilan Agama Ciamis selama satu tahun. Adapun sasaran penerima adalah anak-anak yatim dan anak terlantar korban perceraian orang tuanya”, Kata Dedhy Supriady, Ketua Pengadilan Agama Ciamis, kepada wartawan, Kamis (30/6/2016).
Menurut Dedhy acara berbagi di bulan suci Ramadhan yang digelar kantornya tersebut berlangsung setiap tahun dan teleh menjadi bagian agenda Ramadan setiap tahunnya bagi seluruh Pimpinan dan staf juga karyawan Pengadilan Agama Ciamis.
“Ini juga terkumpul dari zakat penghasilan para karyawan dan infak selama satu tahun terakhir. Alhamdulillah dana yang terkumpul cukup untuk menyantuni ratusan anak terlantar korban perceraian serta anak yatim dan kaum duaffa”, Ungkapnya.
Dedhy menyebutkan santunan tersebut juga sebagai bentuk keprihatinan dengan angka perceraian di Kabupaten Ciamis yang terus meningkat setiap bulannya.
“Kami juga turut prihatin dengan angka perceraian yang terus menigkat setiap bulannya, sehingga tidak jarang membuat anak-anak kotban perceraian menjadi terlantar”, Tandasnya.***Dedi Kuswandi.