INFO RAMADHAN

Kantor PA Ciamis Beri Santunan Lebaran Ratusan Anak Terlantar

Ketua Pengadilan Agama Ciamis H. Dedhy Supriady saat menyerahkan santunan kepada anak Yatim dan telantar, foto Dedi
Ketua Pengadilan Agama Ciamis H. Dedhy Supriady saat menyerahkan santunan kepada anak Yatim dan telantar, foto Dedi

Gapura Ciamis , – Ratusan anak terlantar korban perceraian orang tuanya yang kini di tampung oleh beberapa Panti Asuhan  dan Yayasan Sosial disejumlah tempat di Kabupaten Ciamis mendapat santunan dari Kantor Pengadilan Agama (PA) Klas I A Kabupaten  Ciamis.

Ratusan anak-anak yang hidupnya kurang beruntung tersebut dikumpulkan diaula kantor Pengadilan Aagama kemudian mengikuti rangkaian  acara yang diawali dengan doa bersama serta  mendengarkan tausiah  ada dari para Ustad dan Kiyai setempat.

Usai mendengarkan tausyiah agama, para anak yatim dan korban perceraian orang tuanya tersebut mendapatkan  santunan berupa uang tunai yang diserahkan langsung oeh Ketua  Pengadilan Agama Ciamis.

“Santunan ini kami kumpulkan dari  donasi yang berasal  dari para karyawan diligkungan Pengandilan Agama Ciamis  selama satu tahun. Adapun sasaran penerima adalah anak-anak yatim dan anak terlantar korban perceraian orang tuanya”, Kata Dedhy Supriady, Ketua Pengadilan Agama Ciamis, kepada wartawan, Kamis (30/6/2016).

Menurut Dedhy acara berbagi di bulan suci Ramadhan yang digelar kantornya tersebut berlangsung setiap tahun dan teleh menjadi bagian agenda Ramadan setiap tahunnya bagi seluruh  Pimpinan dan staf juga karyawan Pengadilan Agama Ciamis.

“Ini juga terkumpul dari zakat penghasilan  para karyawan dan infak  selama satu tahun terakhir.  Alhamdulillah dana yang terkumpul cukup untuk menyantuni  ratusan anak terlantar korban perceraian serta anak yatim dan kaum duaffa”, Ungkapnya.

Dedhy  menyebutkan santunan tersebut juga  sebagai  bentuk keprihatinan dengan angka perceraian di Kabupaten Ciamis yang terus meningkat setiap bulannya.

“Kami juga turut prihatin dengan angka perceraian yang terus menigkat setiap bulannya, sehingga tidak jarang membuat anak-anak kotban perceraian menjadi terlantar”, Tandasnya.***Dedi Kuswandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *