RAGAM

Ngetrend Nikah Siri Kalangan PNS Kota Banjar, Walikota Akan Tindak Tegas

Gambar ilustrasi poto istimewa

 “….Aiiii….. senangnya dalam hati

Kalau beristri dua

Seperti dunia

Ane yang punya

   Kepada istri tua

  Kanda sayang padamu

  Kepada istri muda

  I say i love you…….

 

Gapura Kota Banjar ,- Bait lagu yang dicuplik dari lagunya Ahmad Dani  yang berjudul  Madu Tiga  itu, memang  menceritakan atau berkisah tentang poligami. Dewasa ini trend nikah siri bukan hanya datang dari kalangan masyarakat umum atau pengusaha, melainkan dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun ikut-ikutan ingin memiliki istri lebih dari satu.

Nikah siri tersebut pasti dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan dihadiri oleh wali serta dua orang saksi. Namun saksi-saksi itu nantinya tidak diperbolehkan menyebarkan berita tentang pernikahannya itu ke khalayak luar karena agar istri barunya tidak diketahui oleh masyarakat luas dan untuk menutupi dirinya dari istri pertamanya.

 Cerita dalam lagu di atas tadi mirip seperti  yang kini tengah terjadi di kalangan beberapa Pegawai Negeri Sipil di Kota Banjar. Rumor yang beredar di masyarakat, trend nikah siri kembali mencuat di kalangan pasukan plat merah tersebut. Padahal bagi seorang PNS sudah jelas aturan dan sanksinya yakni dalam PP nomor 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian untuk PNS.

Dengan trend nikah siri di kalangan bebrapa PNS bahkan Pejabat dilingkup Pemerintah Kota Banjar ini, tentunya banyak menuai tanggapan dari berbagai kalangan. Seperti yang diucapkan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Muslim (HMI) Kota Banjar, Jajang Wahyudin. Menurutnya meski secara syariah islam nikah siri disyahkan, namun sebagai warga negara yang memiliki hukum tentunya harus mentaati hukum yang berlaku di negara kita.

“Biasanya seorang PNS selalu menjadi panutan di masyarakat minimal di lingkunganya masing-masing. Namun jika PNS tersebut melakukan nikah siri tapi dirinya mempunyai istri tentunya hal ini akan menjadi contoh buruk di mata masyarakat. Untuk masalah pribadinya sendiri pun ke depannya biasanya sering menuai permasalahan seperti status anak dan hak-hak anak dari istri keduanya,”ujarnya baru-bau ini.

Elisa (40) seorang ibu rumah tangga warga Cimenyan mengaku sangat benci terhadap seorang laki-laki yang melakukan poligami, apalagi dia seorang PNS atau Pejabat. Menurutnya bagi seorang pria yang melakukan poligami biasanya dengan alasansunah rosul atau menghindari dari perbuatan zina. Padahal menurutnya, itu hanya akal-akalan saja dan hanya ingin menyalurkan hasratnya.

“Meski menurut agama islam boleh, tapi sebagai seorang istri pasti akan merasakan sakit hati, jadi begini kang, istri mana sih yang mau dipoligami,”tuturnya sambil menggebu-gebu.

Hal yang sama dikatakan warga Banjar lainnya, Her her Rohilin (52). Menurutnya nikah siri atau poligami memang  syah menurut agama islam tapi harus berlaku adil terhadap istri-istrinya. namun di dalam menjalani hidup berpoligami tentunya akan menambah biaya hidup, dan bagi seorang PNS bahkan Pejabat jika tidak mampu berbagi dikhawatirkan akan terjadi indikasi korupsi.

“sederhana saja, jika orang yang tadinya istrinya satu dan kini istrinya dua bahkan lebih itu kan pasti resiko bertambah, jika penghasilannya tidak mencukupi saya pastikan ke depannya akan terjadi indikasi korupsi. Jadi menurut saya mah kalau kira-kira tidak mampu mah jangan lah,” katanya.

Kepala inspektorat Kota Banjar, Yuyung Sungkawa saat dihubungi  via ponselnya belum bisa menjawab secara detail karena sedang rapat kerja.

Sementara itu saat apel gabungan, Senin (3/4/2017), Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya akan menindak tegas bagi PNS atau Pejabat yang melakukan nikah siri.

“Bagi ASN atau PNS yang melakukan nikah siri, akan saya tindak tegas !!!!” ucapnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *