RAGAM

Sejumlah Aliansi Buruh Kembali Kepung Kantor Disaneker Purwakarta

Ini Aksi Buruh Purwakarta saatt mengepung Kantor Disnaker setempat, foto Deni
Ini Aksi Buruh Purwakarta saatt mengepung Kantor Disnaker setempat, foto Deni

Gapura Purwakarta ,- Ribuan kaum buruh yang tergabung dalam berbagai aliansi buruh di Kabupaten Purwakarta, Jawa Bsrat, kembali menggelar aksi unjukrasa dengan mengepung kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purwakarta, Rabu (2/11/2016)

Aksi para buruh tersebut untuk mengawal terkait tuntutan mereka agar mendapatkan peningkatan kesejahteraan buruh yang juga belum terlealisasi. Para buruh ini bahkan kembali menggelar aksi dorong motor, menuju kantor Disnaker setempat.

Untuk kedua kalinya, para kaum buruh yang kembali mengepung kantor Disnaker Purwakarta, untuk terus menyampaikan sejumlah tuntutan terkait peningkatan kesejahteraan buruh, yang belum terlealisasi dan dipenuhi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Purwakarta.

Fuad Koordinator aksi buruh mengatakan, tuntutan kaum buruh ini, diantaranya, menuntut kenaikan Upah Maksimum Karyawan (UMK) Kabupaten Purwakarta Tahun 2017 minimal 650 Ribu Rupiah, mencabut UMK padat karya, mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015, segera menggelar rapat dewan pengupahan Kabupaten sesuai Undang Undang (UU) nomor 13 tahun 2003 dan menetapakan pengelompokan UMK sesuai jenis usahanya.

“Aksi akan terus digelar sebelum Lima (5) tuntutan kami ini terlealisasi.” Ujarnya.

Sementara, dalam aksi buruh yang berlokasi di jalan Veteran ini, sempat terjadi mengalihan arus lalu lintas ke jalur alternatif. Guna menghindari penumpukan arus kendaraan, akibat terjebak di areal aksi buruh.***Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *