PERISTIWA

Beredar Berita Sudutkan Bupati Garut, Kadiskominfo Sampaikan Klarifikasi

GAPURAINDONESIA.COM – Garut ,- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Margiyanto, menyampaikan bantahan dan menepis kabar adanya isu wajib setor dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Garut ke Bupati Garut, Rudy Gunawan.

Dalam keterangan resminya, Kamis (21/12/2023), Margiyanto menilai isu tersebut patut dipertanyakan dan narasumber yang mengeluarkan statement tersebut harus membuktikan terkait apa yang disampaikan mengenai isu tindakan “pemalakan” oleh Bupati Garut

Dalam kesempatan ini, Margiyanto mengajak media untuk melakukan konfirmasi dengan pegawai lain, mengingat pentingnya mengumpulkan bukti dari berbagai sumber sebelum menyampaikan berita.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Mergiyanto menilai bahwa Bupati Garut, Rudy Gunawan, merupakan sosok yang concern dan memiliki perhatian terhadap upaya peningkatan kesejahteraan ASN, yang dibuktikan dengan adanya peningkatan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Sehingga, dirinya menepis isu setoran wajib dari ASN lingkungan Pemkab Garut kepada Bupati Garut.

“Dan saya pikir teman-teman media juga harus melakukan konfirmasi dengan pegawai yang lain, apakah betul tidak (isu tersebut), (jangan) hanya oleh satu orang kan begitu. Di dalam hukum pidana itu satu saksi (disebut) bukan saksi, jadi kalau hanya berdasarkan keterangan satu pihak saja, saya pikir hal itu patut dilakukan (dicari) kebenarannya, dan sekali lagi ini mengandung hal yang perlu kita klarifikasi, dan pihak yang memberitakan harus menyampaikan proses klarifikasi lebih lanjut, tidak hanya berdasarkan keterangan satu sumber berita saja begitu,” ujar Margiyanto.

Dalam klarifikasinya, Margiyanto menekankan bahwa Bupati Garut, Rudy Gunawan, berfokus pada pembangunan daerah. Kemajuan, baik fisik maupun non-fisik, selama satu dekade kepemimpinan Rudy-Helmi memberikan dampak positif bagi masyarakat Garut, meskipun diterpa pandemi Covid-19.

“Di non-fisiknya kita lihat Pak Bupati sangat peduli terhadap upaya penanggulangan penurunan kasus stunting di Kabupaten Garut, sehingga kemudian terkait dengan hal itu Pemerintah Kabupaten Garut juga mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat atas prestasi atau kemampuan Pemerintah Kabupaten Garut dalam menurunkan angka stunting, termasuk penurunan laju inflasi daerah kita mendapatkan insentif dari pemerintah pusat yang nilainya cukup besar, dan itu dimanfaatkan kembali untuk kepentingan yang berhubungan dengan peningkatan atau penurunan angka stunting, dan kesehatan secara umum,” imbuhnya.

Margiyanto juga menyebut bahwa masyarakat Garut dapat memilah berita yang dapat dipertanggungjawabkan, terlebih, secara umum penyelenggaraan pemerintahan di Pemkab Garut berjalan baik, dan tidak ada gejolak maupun hal-hal yang bisa menimbulkan gangguan terhadap layanan.

Terakhir, ia menegaskan bahwa dari aspek penyelenggaraan pemerintahan, kepemimpinan Bupati Garut, Rudy Gunawan, dan Wakil Bupati dr. Helmi Budiman sangat menekankan terhadap akuntabilitas pelaksanaan program kegiatan, yang ditunjukkan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 8 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dari sektor pelayanan publik, Pemkab Garut mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas optimalisasi pelayanan dengan nilai 95.

“Nilai yang saya pikir sangat bagus dan pencapaian yang sangat luar biasa di masa kepemimpinan Bapak Bupati Rudy Gunawan bersama Bapak Wakil Bupati Bapak Dokter Helmi Budiman,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *