PERISTIWA

Kemen PPPA Laksanakan Verifikasi Lapangan Pengarusutamaan Gender

GAPURAINDONESIA.COM – Garut ,- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) melaksanakan verifikasi lapangan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Garut. Acara tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Garut, Jumat (17/11/2023).

Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, menyatakan bahwa penilaian PUG memberikan semangat untuk meningkatkan pengarusutamaan gender di Kabupaten Garut.

“Kemarin kita mendapatkan penilaian utama, mudah-mudahan kita jadi mentor nanti di hasil penilaian ini,” ucap Wakil Bupati Garut.

Wabup Garut mengungkapkan, dalam verifikasi lapangan ini terdapat beberapa indikator yang dinilai. Maka dari itu, dirinya meminta agar seluruh stakeholder terkait untuk fokus terhadap indikator yang sudah ditetapkan. Menurut Wabup Garut, saat ini pengembangan PUG di Kabupaten Garut sudah luar biasa.

Wabup Garut menyoroti keberhasilan pengembangan PUG di Kabupaten Garut, termasuk kelembagaan, akses perempuan, dan kesempatan bagi kaum perempuan.

“Kaum perempuan ketika diberikan jalan dan akses, mereka bisa berprestasi,” tambahnya

Perwakilan Kemen PPPA, Fikhi Akbar, dalam verifikasi lapangan ini pihaknya berfokus pada aspek pelembagaan, penyelenggaraan PUG, dan inovasi di Kabupaten Garut. Meskipun regulasi dan kebijakan di Kabupaten Garut dinilai tinggi, Fikhi menyoroti kekurangan dalam penyelenggaraan, terutama terkait output dan outcome.

“Untuk pelembagaan kita lihat dari regulasi kebijakannya, tapi kalau untuk Kabupaten Garut karena sudah Perda itu paling tertinggi, nilai sudah dibilang sudah maksimal,” ucap Fikhi.

Selain itu, ada inovasi di Kabupaten Garut yang dinilai menarik yaitu program STOP KABUR yaitu Strategi Optimalisasi Pencegahan Kawin Anak Bawah Umur.

“Di penyelenggara itu ada di 7 tahapan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, dan pelaporan, di tiap tiap itu Kabupaten Garut masih perlu ditingkatkan,” ucapnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupatennya Garut, Iriani,
menekankan respon positif dari SKPD, lembaga, organisasi, dan disabilitas terhadap pengarusutamaan gender.

“Nah program-program kalau disebutkan setiap SKPD banyak. Jadi, ada beberapa ribu kegiatan lah, tapi yang intinya bahwa kegiatan ini mencerminkan atau menggambarkan, bahwa Kabupaten Garut telah melaksanakan pengarusutamaan gender dalam pembangunan,” ucapnya.

Dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender, diharapkan terjadi perkembangan merata dan peningkatan kualitas kesejahteraan di Kabupaten Garut. Iriyani berharap Kabupaten Garut, meskipun sudah berkategori utama, terus meningkatkan pembangunan agar dirasakan merata oleh masyarakat.

Ia berharap, adanya kegiatan ini Kabupaten Garut tidak hanya juara, namun hal yang penting adalah masyarakat dapat merasakan pembangunan secara merata di Kabupaten Garut.

“Ya mudah-mudahan dengan penilaian ini karena Kabupaten Garut sudah Kategori Utama, di APE tidak turun (atau) mudah-mudahan ya bisa dipertahankan,” ucapnya.***


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *