PERISTIWA

Kasus Penderita TBC di Kota Banjar Meningkat

GAPURAINDONESIA.COM -Banjar ,- Penyakit Tuberkulosis atau biasa di sebut TBC, salah satu penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis, Bakteri ini biasanya menyerang paru-paru, dan penyakit TBC khusus nya di Kota Banjar untuk persentase pengidap penyakit ini mengalami peningkatan.

Seperti yang di ungkapkan, Dr. Ika Rika Ruhantika Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit dari Dinas Kesehatan kesehatan Kota Banjar – Jawa Barat, Jumat (10/11/2023).

Menurut Dr. Ikan untuk tahun lalu tepat nya 2022 target kasus pengidap Tuberkulosis (TBC) mencapai angka 650 kasus penderita dan tahun 2023, sebanyak 850 kasus penderita yang tersebar di empat kecamatan di kota Banjar. Secara persentase keseluruhan kasus penderita Tuberkulosis sudah mencapai 90% penderita.

” Kalau untuk tahun ini penambahan nya sekitar 20%, dan kalau mengacu pada jumlah kasus penderita kasus terbanyak Tuberkulosis yaitu Kecamatan Banjar 155 kasus penderita itu tersebar, karena mengacu pada jumlah penduduk yah,” kata Dr.Ika

Selain itu Dr.Ika juga menjelaskan jumlah kasus penderita secara global yang tersebar empat Kecamatan yang ada di kota Banjar diantara nya, Kecamatan Banjar 155 kasus, Kecamatan Pataruman 144 kasus, Kecamatan Langensari, dan kecamatan Purwaharja 56 kasus penderita

” Disini Kecamatan Purwaharja paling sedikit sekitar 56 kasus, Karena memang Purwaharja secara wilayah paling sedikit jumlah penduduk nya, ” ungkap nya.

Ketika di tanya penyebab kasus penderita Tuberkulosis kepada GAPURA INDONESIA NEWS Dr.Ikan juga menjelaskan penularan sendiri bisa disebabkan bisa melalui pernapasan apalagi kalau kontak dalam waktu yang cukup lama.

“Penularan itu bisa melalui pernafasan apalagi kalau kita kontak nya dalam waktu yang cukup lama, itu biasa nya yang satu ruangan itu bisa terjadi,”Jelas nya.

Penderita Tuberkulosis bisa di kategorikan cukup berbahaya walaupun dengan waktu relatif cukup panjar, dan untuk pengobatan pun membutuhkan waktu yang lama.

“Ya berbahaya yah, walaupun dengan waktu yang cukup lama dan pengobatan pun bisa memakan waktu 6 sampai 10 bulan bahkan bisa lebih,” pungkas nya.

Upaya yang di lakukan untuk mengurangi penyebaran nya Dinas Kesehatan juga tidak kurang melakukan himbauan bahkan sosialisasi bahwa pentingnya menjaga Pola Hidup Bersih (PHB) selain di lingkungan juga di rumah masing masing.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *