PERISTIWA

Kemenag Garut Gelar Deseminasi Pengarusutamaan Moderasi Beragama

Gapura Garut – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut menggelar Diseminasi Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan, yang diikuti 150 Penyuluh Agama Honorer (PAH) Kemenag, di Gedung Art center Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (7/4/21).

Bupati Garut Rudy Gunawan, menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi sekaligus pembinaan tentang radikalisme serta memberi pemahaman terkait moderasi keagamaan bagi para penyuluh agama. “Nah tujuannya adalah desiminasi itu memberikan informasi, menyerap informasi dan juga melaksanakan informasi-informasi tersebut sebagai suatu pembinaan yaitu tentang radikalisme, tentang pengarusutamaan moderasi yang berhubungan dengan keagamaan,” ujar Bupati Garut.

Rudy, juga mengingatkan para penyuluh persingnya 4 pilar kebangsaan sebagai dasar bernegara .
“Saya katakan tadi, bernegara itu 4 pilar kebangsaan, Pancasila, Undang-Undang 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan (Negara) Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sedangkan habluminallah itu tidak ada yang lain-lain, hanya Allah dan sunah-sunah Rasulullah serta ijtima-ijtima ulama juga,” ungkap Rudy Gunawan.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Garut, Cece Hidayat menekankan bahwa kewajiban penyuluh agama adalah memberikan penyuluhan bagi masyarakat dan menghimbau agar senantiasa menangkal pengaruh radikalisme dan intoleransi. “Penyuluh agama punya kewajiban untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat, bukan justru menjadi biang keladi radikalisme dan intoleransi. Radikalisme akan menggerogoti nutrisi kebangsaan. Nutrisi kebangsaan kita akan hilang karena kita punya pemahaman yang radikal, yang menjelek-jelekkan kelompok yang lain, mengkafir-kafirkan kelompok yang lain,” ujar Cece Hidayat.

Pada kesempatan ini juga, BAZNAS menyosialisasikan pengelolaan Zakat Infaq Shadaqah (ZIS), di lingkungan Penyuluh Agama Honorer (PAH).
Ia juga menyampaikan, sehubungan dengan akan memasuki bulan suci ramadan, BAZNAS melakukan roadshow tentang pemberian zakat.

Aas juga menyampaikan terkait pembayaran zakat profesi dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut sebesar Rp 2,2 miliar. “Di bulan ini insyaallah akan ada tambahan dari dinas pendidikan khususnya dari sertifikasi 2,2 miliar hari ini insyaallah. Bulan ini mudah-mudahan tanggal 10, 11, 12 akan masuk ke kita 2,2 miliar. Juga dinas kesehatan ada tambahan signifikan, kemudian kementerian agama. Dan mudah-mudahan yang lainnya juga (bisa memberikan zakat),” pungkasnya.***red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *