PERISTIWA

Pemerintah Tolak Partai Demokrat Hasil KLB

Gapura Jakarta – Usulan pengesahan Kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara mendapat penolakan dari Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly.

Menkopolhukam Mahfud MD dan dan Menkumham Yosana Laoly memutuskan menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB tersebut.

Pemerintah menilai, Partai Demokrat KLB kubu Moeldoko tidak sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Menkumham Yasonna Laoly, berdasarkan pemeriksaan pihaknya, pendaftaran PD kubu Moeldoko dianggap tak memenuhi syarat sesuai AD/ART, setelah peserta kongres tidak mendapatkan persetujuan dari pengurus DPD Partai Demokrat.

Yasonna menegaskan, sebelum pemerintah memutuskan menolak, pihaknya sudah menyampaikan permohonan kelengkapan persyaratan kepada PD KLB.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada bapak Purnawirawan Moeldoko dan saudara Jhoni Allen Marbun, wahwa kami sampaikan permohonan pengesahan Partai Demokrat di Deli Serdang ditolak,” kata Menkumham Yasonna Laoly dalam kompers virtual, Rabu (31/3/2021).

Menkumham Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan alasan pihak Moeldoko tidak dapat menunjukan bukti fisik secara utuh.

“Dari hasil pemeriksaan dokumen fisik ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa pengesahan KLB Deliserdang ditolak,” tegasnya saat jumpa pers.***red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *