PERISTIWA

Gelombang Protes Pengesahan Omnibus Law Terjadi di Garut

Gapura Garut – Sejumlah elemen mahasiswa di Garut mulai turun ke jalan memprotes keras pengesahan Omnibus Lay yang dinilai kontrovesri bnyak merugikan rakyat.

Seluruh organisasi mahasiswa Garut tersebut secara tegas menolak Omnibus Law yang butir demi butirnya dinilai benar benar merugikan masyarakat.

Ketua Umum KAMMI Garut, Riana Abdul Azis menilai, Omnibus Law yang disahkan pemerintah dan DPR terkesan dipaksakan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Ia mengulas, aksi demi aksi penolakan Omnibus Law sudah gencar dilakukan elemen buruh, mahasiswa, hingga kalangan masyarakat sipil lainnya, namun baik pemerintah maupun DPR tetap tak mau mendengar dan tidak menghiraukan.

“KAMMI Garut tetap konsisten menolak dan menggagalkan Omnibus Law ini dengan demonstrasi. Kita peduli nasib buruh yang terdampak UU Cipta Kerja. Demonstrasi adalah bagian dari ikhtiar KAMMI GArut dalam memperjuangkan nasib para buruh,”kata Riana di tengah tengah aksi unjukrasa, Rabu (7/10/2020).

Dinar Ketua Kebijakan Publik KAMMI Garut menguatkan bahwa Omnibus Law ini adalah bentuk ketidakhadiran negara dalam mendengar aspirasi dari masyarakat.

“Alih-alih membuat negara kondusif, pemerintah dan DPR malah menyulut amarah publik. Jangan sampai buruh yang menjadi korban kekejaman para kapitalis. Omnibus Law ini berbahaya untuk keberlangsungan umat manusia.”ungkapnya.

Ia menyebut KAMMI Kabupaten Garut akan meminta revisi atau bahkan menjegal Omnibus Law.

“DPR RI jangan seperti anak-anak TK yang asyik dengan dirinya sendiri. Jangan bunuh rakyat secara perlahan dengan Omnibus Law,” tegasnya.

Senada dengannya Ketua Sosial Masyarakat KAMMI Garut, Dede Sukandi menilai sejak awal pembahasan Omnibus Law sudah ada yang tidak beres dengan pemerintah maupun DPR.

“Apalagi ini bicara investasi dan UU Cipta Kerja, yang kaitannya langsung dengan buruh. Pemerintah dan DPR terkesan memihak kapitalis. Ini tidak boleh dibiarkan. Negara harus melindungi rakyatnya dan menunjukan keberpihakan kepada rakyat, bukan investor atau kapitalis,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Humas KAMMI Garut, Hamzah menilai sejak awal RUU Cipta Kerja memang diarahkan untuk memperkuat perusahaan dan investor skala besar.

“Patut disayangkan karena proses perumusannya yang tertutup, tergesa-gesa, termasuk mengabaikan prinsip kehati-hatian (prudent) di dalam merumuskan perubahan ratusan pasal dari macam-macam UU tanpa memperhitungkan dampak sosial, ekonomi, politik dan budaya yang pasti muncul,” jelasnya.

Ia juga menyinggung regulasi agraria yang tercantum dalam Omnibus Law, yang membahayakan petani-petani di Indonesia Khususnya di Garut, menghambat realisasi reforma agraria dan memperparah konflik agraria struktural di Indonesia

“Maka dari itu KAMMI Garut menolak keras dan mengutuk keras atas disahkannya Omnibus Law ini. Jika ini tetap dipaksakan maka akan kita pastikan kita akan menggalang seluruh kekuatan massa untuk bertolak ke Jakarta dan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI untuk menolak UU Omnibus Law yang menyengsarakan rakyat,” tegasnya.***red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *