PERISTIWA

Warga Keluhkan Carut Marut Pelayanan E-KTP di Garut

Bupati Garut Rudy Gunawan saat melakukan sidak di Pelayanan e-KTp Disdukcapil Garut, foto dok

Gapura Garut ,- Warga masyarakat Kabupaten Garut banyak yang masih mengeluhkan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang hingga saat ini masih carut marut, mulai dari proses permohonan yang harus berdesak-desakan, hingga lamanya pembuatan KTP juga hasil up date datanya yang kadang bayak kesalahan.

Jargon pelayanan cepat ramah dan nyaman sama sekali tidak dapat dijumpai di Kantr Pelayanan Admistrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Garut.

 “Harusnya pelayanan cepat, jangan seperti ini dari Agustus (2017) sampai sekarang (Juni 2018) belum juga selesai pembuatan E-Ktp saya, gak ngerti kenapa bisa lama, padahal katanya mudah dan cepat,” kata Sulaeman warga Kecamatan Banjarwangi, Garut, saat menanyakan kembali pembuatan KTP Elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Garut, Senin (25/6/2017)

Sulaeman menyebut pada Agustus 2017 dirinya telah mengajukan permohonan pembuatan KTP Elektronik kemudian oleh petugas diminta untuk menunggu dan diberi surat keterangan sementara. “Saya sudah dua kali datang ke sini, tapi belum juga beres, belum jelas juga kapan beresnya, padahal ini sudah tahun 2018” ujarnya kesal.

Ia menyatakan, pengurusan pembuatan KTP Elektronik tersebut dirasa cukup sulit, bahkan pihak desa mempersilakan untuk mengurusnya ke kantor kecamatan setempat, namun pihak kecamatan meminta untuk diurus ke kantor dinas di Kabupaten Garut yang jaraknya harus ia tempuh berjam-jam karena kecamatan Banjarwangi ke pusat kota Garut dengan akses jalan yang kecil memakan waktu cukup lama juga.

“Saya dari Banjarwangi, untuk bisa sampai ke Garut ini tiga jam perjalanan, bagaimana kalau harus bulak balik terus dengan alasan E-Ktp beum beres, nanti dan nanti,”ujarnya.

Selain Sulaeman banyak warga yang mengeluhkan buruknya pelayanan pembuatan E-KTP tersebut, bahkan banyak diantara warga yang akhirnya enggan membuat KTP elektronik tersebut.

Persoalan pelayanan tersebut dikeluhkan juga oleh Bupati Garut Rudy Gunawan yang melakukan inspeksi mendadak ke kantor dinas bagian pelayanan pembuatan KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran, pada awal dirinya kembali aktif sebagai Bupati Garut setelah menjalani cuti dan non aktif untuk mengikuti Kampanye Pikada serentak 2018.

Menurut Rudy, ada satu pelayanan yang tidak ideal dari membludaknya warga yang ingin membuat KTP Elektronik dengan hanya dilayani satu petugas berikut satu computer.

“Pelayanan memang kurang, masyarakat datang membludak, tapi di sini komputernya cuma satu, harusnya siapkan saja lima (komputer), biar cepat dilayani, Ini saya akan segera lakukan evaluasi,”tegasnya.***JMB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *