PERISTIWA

Rame di Media, RSU Nurhayati Bantah Tudingan Tahan Pasien Miskin

Ini Balita Malang yang sempat tertahan di Rumah Sakit, foto Istimewa

Gapura Garut ,- Pihak Rumah Sakit Umum Nurhayati Garut, Jawa Barat, langsung menyampaikan bantahan terkait pasien bocah miskin yang tertahan dirumah sakit karena orang tua tidak mampu membayar biaya perawatn selama bocah malang tersebut sakit dan dirawat di RS tersebut.

Juru bicara RSU Nurhayati, Garut, Yusep Mulyana membantah jika Rumah Sakitnya  dituding menahan Dede Alif, (3), pasien miskin asal kampung Cibolerang RT/RW 01/07, Desa Karangsari, Karang Pawitan, Kabupaten Garut sebagaimana sempat diberikan sejumlah media atas keluhan orang tua pasien yang mengaku tidak mampu.

“Persoalan yang sebenarnya kami tidak menahan pasien, namun menunggu suami atau ayah dari pasien yang sekarang masih di Tasik, itu pun permintaan ibunya bukan dari kami (menahan),” batah Yusep kepada wartawan kepada Kamis,(28/09/2017) malam.

Yusep menegaskan tidak ada upaya penahanan dari pihaknya terhadap seluruh pasien termasuk pasien warga miskin, namun tidak adanya penanggung jawab pihak pasien, akhirnya pihak rumah sakit memberikan tenggang waktu.

“Tadi sekitar pukul 18.00 magrib pihak kepala desa sudah datang ke rumah sakit dan siap menjadi penjaminnya,” kata dia.

Dengan upaya itu, Yusep menegaskan jika pasien Dede Alif (3) yang telah dinyatakan sehat dari penyakit kejangnya itu, sudah bisa diperbolehkan meninggalkan rumah sakit secepatnya.

“Tergantung pihak keluarga pasien, malam ini juga jika keluarga pasiennya meminta kami izinkan,” kata dia.

Ia menyarankan ditengah keterbatasan ekonomi keluarga pasien,  pihak Desa Karangsari untuk segera membantu untuk mendaftarkan keluarga pasien Dede Alif agar mendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS) bantuan dari pemerintah pusat. “Kasian, jadi mohon buatkan kartu KIS, agar jika terjadi lagi bisa sedikit membantu pasien,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bocah Alif yang menderita sakit kejang-kejang, sudah dua hari ini ditahan pihak rumah umum (RSU) Nurhayati, Garut karena orang tuanya belum mampu membayar biaya selama perawatan di RSU tersebut.

Pihak rumah sakit bersikeras tidak bisa mengizinkan pulang pasien bocah tersebut sebelum orang tuanya dapat membayar lunas biaya perawatan sebeaar Rp 2,5 juta.

“Demi Alloh mohon tolong saya, berikanlah kebijaksanaan, saya tidak mampu, saya juga mau bayar tapi tidak hari ini, tapi pihak rumah sakit malah melarang anak saya pulang sampai ada uang tebusan,” Kata Iyet ibu kandunf Alifa sambil menangis saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/09/2017) malam.

Iyet mengatakan, sejak dua hari lalu pihak rumah sakit swasta itu menahan kepulangan sang anak, Dede Alif,(3), yang telah diagnosa sehat oleh dokter Mustakim yang telah memeriksa anaknya.

“Dokter sendiri yang mengatakan sudah bisa pulang, tapi pas saya ke bagian administrasi dan menyampaikan bahwa anak saya mau pulang serta mau membayar dengan cara mencicil, pihak rumah sakit malah menahannya, padahal surat rujukan tidak mampu dari RT,RW dan Desa saya bawa, tapi tetap tidak bisa,” paparnya.

Iyet yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga serabutan itu mengaku sudah beberapa kali mengajukan keringanan kepada pihak rumah sakit dengan alasan tidak mampu, namun hingga kini belum ada kebijaksanaan yang ia peroleh.

“Kata salah seorang pegawai saat di ruang administrasi alasannya tetap tidak bisa (keluar), saya tidak mau bertanggung jawab sebab saya juga pegawai kata dia,” ujar Iyet menirukan jawaban pegawai rumah sakit Nurhayati, saat proses negoisasi dilangsungkan.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *