PERISTIWA

Lobi Dedi Mulyadi Mentok, Anak Penggugat Ibu Tetap Tempuh Jalur Hukum

Dedi Mulyadi menyalami Ibu Amih (85) Ibu yang diseret anaknya ke Pengadilan gara-gara utang piutang, foto jmb

Gapura Garut ,- Dedi Mulyadi Bupati Purwakarta yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, kembali menemui Siti Rokayah alis Amis (85) Tergugat kasus utang sama Anak Kandungnya dirumah anak bungsunya di Kampung Sanding, Kelurahan Muarasanding Kecamatan Garut Kota, Kamis (30/3/2017).

Dedi menemui Amih untuk menyampaikan komunikasi yang telah dijalin dengan Handoyo Adianto suami dari Yani Suryani menantunya Amih.

Menurut Dedi dirinya telah mengirim pesan singkat kepada Handoyo untuk meminta agar masalah gugatan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun itikad baik tersebut kurang disambut oleh Handoyo.

“Proses musyawarah susah. Sudah di SMS sama saya tapi kelihatannya susah,” Kata Dedi kepada Amih disaksikan beberapa anaknya juga para wartawan.

Komunikasi yang dijalin seperti yang dianjikan Dedi saat kunjungan pertama beberapa hari lalu sepertinya menemui jalan buntu dan tetap harus mencari jalan dalam proses peradilan. Meski menurut Dedi sengketa keluarga yang berujung di pengadilan kurang baik dalam kaidah sosiologis masyarakat Indonesia.

“Apa yang dia (Handoyo) gugat walau tidak populer sudah berdasar pertimbangan dari tokoh agama dan orang-orang yang mengerti,” ucapnya menyampaikan pesan dari Handoyo.

Dibagian lain kata Dedi,  Handoyo pun sempat menuturkan jika rumah Amih tersebut akan dijual oleh anak-anaknya. Namun setelah dikonfirmasi kepada Amih, penjualan rumah di daerah Ciledug, Kecamatan Garut Kota itu murni keinginan Amih.

“Rumah mau dijual atas kehendak ibu dan akan dibagi ke 13 anaknya,”,ucapnya menirukan perjelasan Amih.

Handoyo juga lanjut Dedi sempat mempertanyakan latar belakang pendidikan dirinya saat melakukan komunikasi.

“Dia (Handoyo) nanya pendidikan saya darimana. Saya jawab dari kampung,” ucap Dedi.

Dedi menambahkan dirinya juga sempat mengajak Handoyo untuk bertemu kemarin Rabu sore (29/3/2017). Namun Handoyo malah balik bertanya tentang inti pertemuan yang akan dilakukan.

Dia nanya meeting poinnya apa. Saya juga enggak ngerti,” katanya.

Meski begitu, Dedi mengaku jika kasus ini sudah terang benderang. Amih pun sudah memiliki bukti yang kuat. Dedi berpesan kepada Amih untuk tak terlalu memikirkan gugatan yang dilayangkan anak dan menantunya itu.***Marwij

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *