PERISTIWA

Amih Tidak Akan Menghadiri Sidang Lanjutan Gugatan Anaknya



Gapura Garut ,-  Siti Rokayah alias amih (85) ibu yang digugat anak kandung dan menantunya memastikan tidak akan menghadiri persidangan lanjutan yang akan dilaksanakan Kamis (28/3/2017) besok.

Mak Amih, mengaku sangat sedih jika harus datang ke persidangan. Apalagi sampai bertemu dengan anaknya.
“Enggak akan datang. Sedih, enggak nyangka bakal begini (digugat anak kandung). Enggak tahu apa juga masalahnya,” Kata Mak Amih saat ditemui di rumah anak bungsunya, Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota, Rabu (29/3/2017).

Amih tetap berharap anaknya yang menggugat dirinya bisa segera menyadari dan kembali akur dengan semua anak-anaknya yang lain.
“Sing soleh, sing salaladar sadayana. Repeh rapih deui jiga kapungkur. (Harus soleh, kembali sadar semuanya. Kembali tentram seperti dulu),”ungkapnya.

Selama ini lanjut Amih dirinya tetap mendoakan anak dan menantunya untuk tetap dalam keadaan baik dan berkah.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *