PERISTIWA

Telusuri Rencana Pemugaran Bangunan Cagar Budaya,Rani Permata Datangi DPRD Garut

Rani Permata Diky Chandra saat meninjau lokasi SDN Regol 7 Garut sebagai peningalan sejarah RA Lasminingrat, foto dok


Gapura Garut ,- Rani Permata Diky Chandra  Ketua tim pengusung gelar pahlawan  RA Lasminingrat, terus melakukan upaya penelusuran terkait rencana Pemkab Garut yang memugar salah satu bangunan peninggalan sejarah RA Lasminingrat berupa bangunan SDN Regol dijalan Ranggalawe Kelurahan Regol Kecamaran Garut Kota.

Setelah mendatangi sejumlah pihak Rani juga mendatangi para anggota DPRD Garut untuk memastikan kebijakan pemkab Garut tersebut.

Diterima Komisi D DPRD Garut, Rani kembali menyesalkan jika bangunan peninggalan sejarah tersebut harus dipugar secara permanen sehingga menghilangkan ruh kandungan sejarahnya.

Rani meminta semua pihak di Garut tidak melupakan sejarah perjuangan Lasminingrat yang merupakan anak Bupati Garut RAA Wiratanudatar VIII.

Rani beserta sejumlah pihak yang peduli sengaja mendatangi gedung dewan untuk mengadukan persoalan tersebut.

“Kami sampaikan kepada dewan tidak keberatan jika akan dipercantik. Namun kalau sampai diratakan dan dibangun kembali nilai sejarahnya hilang. Jika ingin maju jangan sampai melupakan sejarah,” ujar Rani. Senin (13/3/2017).

Rani menyebutkan kedatangannya ke Dewan untuk mengklarifikasi terkait proyek pembangunan tersebut.

“Penolakan pembangunan ini sebagai upaya terakhir  untuk mengajukan RA Lasminingrat sebagai pahlawan nasional. Sudah dua kali kami gagal untuk menjadikan RA Lasminingrat sebagai pahlawan nasional. Ada satu kali kesempatan untuk pengajuan kembali. Tapi jika bukti fisik sejarahnya hilang, perjuangan kami selama ini akan sia-sia,” Ungkap Rani 

Ia menambahkan, dalam pengajuan pahlawan nasional dua bukti yang diajukan yakni bukti fisik berupa bangunan SDN Regol dan karya sastra dari RA Lasminingrat sudah lolos.

“Babancong dan Mesjid Agung Garut itu merupakan tanah wakaf dari ayahnya Lasminingrat. Jadi sudah seharusnya sekarang warga dan Pemkab Garut berterima kasih atas semua perjuangan dan pemberian pendahulunya,” katanya.

Sebagaimana diketahui RA Lasminingrat sendiri terlahir pada tahun 1843 dan meninggal di tahun 1948. Ia pertama kali mendirikan sekolah di ruang gamelan pendopo dan diberi nama sakola Kautamaan Istri. Kemudian karena ruang belajar tak mencukupi, RA Lasminingrat menggagas pembuatan sekolah pada tahun 1910 sampai 1911 yang kini bernama SDN Regol 7.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *