PERISTIWA

Pelaku Bom Panci Cicendo Bukan Lagi Warga Purwakarta

Lokasi bekas tempat tinggal tersangka pelaku Bom Panci Cicendo di Purwakarta, foto Alex

Gapura Purwakarta ,- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta memastikan terduga teroris bom panci Yayat Cahdiat (42) yang tewas dalam baku tembak dengan polisi di Kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo Kota Bandung, tidak lagi tercatat sebagai warga Purwakarta.

“Yayat bukan lagi warga Purwakarta. Sejak 2 September 2015 lalu, YC sudah pindah domisili menjadi warga Bandung,” jelas Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi dan Kependudukan Disdukcapil Purwakarta Didi Supriadi dihubungi gapuraindonesia.com, Senin (27/2/2017).

Dalam data kependudukan terakhir Yayat Cahdiat tercatat bermukim di Kp Sukamulya Rt 01/06 Kel Cisereuh, Kec/Kab Purwakarta.

“Sejak berpindah domisili ke Bandung secara otomatis database Yayat sudah tak ada lagi di database kita. Karena data kependudukan ini online. Jadi berkas dia semuanya telah berpindah ke Bandung,” jelasnya.

Meski demikian, Didi menyebutkan bahwa YC terlahir di Purwakarta. Sedangkan istrinya kelahiran Bandung namun pernah terdata juga dilembaganya.

“Karena sempat bermukim disini, istrinya juga sempat membikin KTP Purwakarta. Tapi sejak pindah, suami istri itu bukan lagi warga Purwakarta,” ujarnya.

Dalam penelurusan gapuraindonesia.com ke alamat tempat tinggal terduga teroris di Kp Sukamulya, Purwakarta, Senin (27/2) sore.

Masyarakat di kampung Sukamulya mendadak riuh disekitar rumah Ketua RT 01. “Pak RT lagi ke Kantor Kelurahan Cisereuh,” ujar Fajar, anak Ketua RT 01.

Informasi dari ayahnya, menurut Fajar, pihaknya tak mengenal terduga teroris. “Yang bersangkutan enggak pernah tinggal disini,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Ketua RW 06 Nining S Hanafi. Menurutnya, tidak ada warga bernama Yayat dilingkungan kampungnya. “Enggak ada,” sergah Nining.

Ia yakin tak bakal lolos atau kecolongan kalaupun ada warga pendatang masuk wilayahnya.

“Karena sering dilakukan operasi yustisi dengan sasaran rumah petak dan kos kosan. Kami menjaga ketat “lalu lintas” warga masuk dan keluar RW 06 ini. Kami telah minta pemilik kontrakan dan kos kosan segera melaporkan bilamana masuk warga pendatang,” jelasnya.***Alex

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *