PERISTIWA

LPKSM AL Badar Sebut Diskusi OJK Sudutkan PT. CSI

Para Pengurus LPKSM AL Badar Perjuangan, foto dok
Para Pengurus LPKSM AL Badar Perjuangan, foto dok

Gapura Garut ,- Acara Focus Group Discussion (FGD), yang digelar oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa 11 Oktober 2016 lalu, yang membahas tentang PT. Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI),  menuai banyak kritikan.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Al – Badar Perjuangan, Vinartie Sapta Arini melontarkan kritiknya terkait acara OJK tersebut.

Menurut Vinartie acara tersebut merupakan salah satu upaya OJK untuk menjatuhkan eksistensi PT. CSI karena pihak CSI sama sekali tidak dihadirkan.

“Ketika OJK mengundang beberapa pihak untuk mendiskusikan tentang PT. CSI Group, kenapa PT. CSI Group sendiri tidak diundang.” Kara Vinartie kepada wartawan

Dikatakan Vinartie dalam kesempatan diskusi OJK tersebut yang juga  menghadirkan salah seorang pejabat dari Mabes Polri, saat diwawamcarai sama sekali tidak bisa mengatakan bukti kejahatan di tubuh PT.CSI.

Dalam forum diskusi yang berjalan selama 4 jam tetsebut lanjut Vinartie pihak OJK yang dimotori oleh Tongam L Tobing, menarik kesimpulan jika PT.CSI adalah perusahaan ilegal.

“ Saya heran, karena saat di tengah-tengah berlangsungnya diskusi, ada perbedaan pendapat antra OJK pusat dengan OJK Kabupaten Cirebon. Saat itu, kepala OJK Cirebon, mengatakan dengan jelas bahwa dirinya tidak pernah mengatakan jika CSI itu Perusahaan bodong. Tapi kenapa OJK pusat begitu ngotot ingin membubarkan dan mencap CSI sebagai perusahaan ilegal.” Tegasnya.

Vinartie juga memperingatkan OJK, bahwa jangan sesekali memaksakan hal yang belum jelas kebenarannya.

Diantaranya ketika OJK meminta kepada Dinas Koperasi untuk mencabut izin KSPPS BMT yang merupakan salah bagian dari PT. CSI Group, yang sudah jelas perizinanya.

“OJK itu fungsinya untuk melindungi dan melayani masyarakat, bukannya melayani pejabat,” tegasnya.

Buntut dari kekesalan Ketua dan anggota LPKSM Al-Badar Perjuangan tersebut, akhirnya dilampiaskan dengan mendatangi kantor OJK Cirebon, yang bertempat di gedung Bank Indonesia (BI) Cirebon lantai 3 pada Rabu, 15 Oktober 2016.

Sayangnya, menurut Vinartie  mereka tidak bisa menemui kepala OJK Cirebon, dan hanya di temui oleh beberapa orang stafnya saja.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *