PERISTIWA

LPKSM AL Badar Perjuangan, Tunggu Itikad Baik Pejabat OJK

Ketua LPKSM Al Badar Perjuangan VInartie Sapta Arini R, foto dok
Ketua LPKSM Al Badar Perjuangan VInartie Sapta Arini R, foto dok

Gapura Garut ,- Katua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) AL-Badar Perjuangan, Vinartie Sapta Arini R, kembali menegaskan jika pihaknya bersama ratusan warga terpaksa mendatangi kantor BPKN untuk mendapatkan kejelasan terkait persoalan yang dipicu oleh pernyataan miring  salah seorang pejabat OJK.

Vinartie menyebutkan pihaknya butuh klarifikasi kebenaran terkait berita yang isinya adalah pernyataan miring pejabat OJK. Dalam pemberitaan beberapa media on line sebelumnya, disebutkan jika Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT CSI Group telah merugikan ribuan warga, Sehingga hal itu sudah sangat meresahkan masyarakat.

Sebelumnya Vinartien mengakui pihaknya telah melayangkan Surat Permohonan kepada BPKN untuk mempertemukan (mengkonfrontir) antara pihak OJK dengan masyarakat (konsumen) dan manajemen KSPPS BMT CSI Group.

“Sayangnya, pejabat OJK yang bersangkutan tidak hadir di kantor BPKN. Sehingga perwakilan dari LPKSM Al-Badar Perjuangan yang datang bersama ratusan warga, hanya di temui oleh pejabat BPKN.” Ungkap Vinartie Kepada sejumlah wartawan di Garut baru-baru ini.

Ketidak hadiran pejabat OJK tersebut tentu saja membuat kecewa Vinartie dan ratusan warga yang telah datang jauh-jauh. Pasalnya hingga saat ini, permasalahan yang timbul akibat dari pernyataan negatif salah seorang Pejabat OJK tersebut membuat resah masyarakat. Kuhususnya masyarakat yang menjadi mitra KSPPS BMT CSI Group, belum bisa terselesaikan.

Vinartie menilai, jika pejabat OJK yang bersangkutan sangat tidak kooperatif. Alih-alih melayani masyarakat, malah membuat kecewa.

“Seharusnya pejabat OJK menemui masyarakat. Hari itu sebanyak 200 orang yang menggunakan 3 bis yang datang dengan membawa rasa kepenasaran akan kebenaran berita yang isinya membuat resah warga, ternyata tidak tidak mau menemui,” sesalnya.

Vinartie menegaskan, jika tidak mempunyai bukti yang kuat, pihak OJK janganlah memberikan pernyataan yang memojokan seseorang ataupun lembaga. Terlebih, OJK adalah salah satu lembaga negara yang harus mempunyai kode etik dan aturan kerja.

“Kami menunggu itikad baik dari pejabat OJK yang sudah mengatakan hal yang salah mengenai KSPPS BMT CSI Group yang mengatakan jika KPPS BMT CSI sudah merugikan ribuan masyarakat,” Ucapnya.

Jika itu semua memang benar, lanjut Vinartie, pihaknya  ingin mengetahui sumber datanya yang jelas.

“Jangan asal ngomong, mudah-mudahan saja di waktu mendatang pihak OJK bersedia berdialog dengan pihak kami dan Manajemen KSPPS BMT CSI. Tetapi jika tetap tidak mau juga menemui kami, maka dalam waktu dekat ini akan segera melakukan audensi dengan DPR RI. “ Tukasnya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *