PERISTIWA

Banyak Oknum Fotografer, Upacara HUT RI 71 di Garut Kurang Khidmat

gambar ilustrasi, foto istimewa
gambar ilustrasi, foto istimewa

Gapura Garut ,- Banyaknya juru poto yang mengabadikan kegiatan upacara peringatan Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 tingkat Kabupaten Garut di lapangan Otista (Alun-alun Garut) Rabu (17/8/2016), dinilai beberapa pihak cukup mengganggu atas khidmatnya upacara tersebut.

Kehadiran pada oknum juru poto yang secara bebas masuk ke tengah lapangan upacara saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan dan bendera merah putih tengah dinaikan, dinilai sebagai sesuatu yang kurang menghargai sakralnya detik-detik upacara kemerdekaan.

 “Kelakuan para potografer itu saya rasa  merusak kekhidmatan upacara karena tanpa rasa malu tiba-tiba saat proses menaikan bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya ini jeprat jepret saja di tengah lapangan upacara,” Kata Budi (42) menyesalkan, Rabu (17/8/2016) kemarin saat ditemui di alun-alun Garut.

Kata Budi kehadiran mereka kalah pemahamannya sama anak-anak SD yang dengan khidmat mau berbaris rapi mengikuti proses tersebut sampai seleai.

“Seharusnya, saat bendera dinaikan dan lagu kebangsaan dinyanyikan semua yang hadir memberi hormat atau berdiri tegak sempurna bukan mengambil gambar dengan bebas seperti itu”, Unngkapnya.

Budi juga  menyesalkan dengan adanya pembiaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara dan yang tidak menertibkan atau memberlakukan aturan pengambilan gambar bagi para juru poto tersebut.

“Kejadian ini hampir selalu berulang setiap tahun dan tidak ada perubahan apa-apa, malah semakin ancur saja dan tidak ada khidmat-khidmatnya. Padahal saya sengaja datang ke acara upacara tingkat kabupaten ini karena ingin menghormati para pejuang dengan mengikuti upacara dengan khidmat,” Tuturnya.

Kekesalan yang sama juga diungkapkan Perwira Seksie Operasi (Pasi Ops) Komando Distrik Militer (Kodim) 0611 Garut, Kapten Dede. Menurutnya apa yang dilakukan para pengambil gambar sangat salah dan seharusnya tidak dilakukan.

“Dalam aturan yang berlaku, saat proses menaikan bendera siapapun yang berada di area upacara atau yang melewati harus diam dan tidak bergerak namun memberi hormat kepada bendera atau sikap sempurna”, Ucapnya.

Kapten Dede menegaskan saat lagu Indonesia Raya berkumandang mengiringi naiknya bendera merah putih seharusnya semua menghormati.

 “Mobil saja, atau mereka yang tengah jalan kaki pun saat melihat tengah dinaikan bendera merah putih harus berhenti atau dihentikan dan mengambil sikap sempurna atau menghormat kepada bendera lambang negara”, Tegasnya.

Dede berharap agar kasus yang terjadi pada kegiatan upacara HUT RI Ke 71 tidak terulang kembali di upacara-upacara penaikan bendera lainnya sehingga kakhidmatan upacara tetap terjaga. Menurutnya, jika oleh masyarakat sendiri saja tidak dihormati maka siapa lagi yang akan menghormati bendera merah putih sebagai kebanggan negara Indonesia.***Margogo

 

1 Comment

  • Rustandi Agustus 17, 2016

    Besok sebarkan muka fotografernya. Biar diajarin sikap nasionalisme oleh anak SD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *