PERISTIWA

Ini Dia Temuan DPRD Garut Terkait Tarif Mahal TWA Gunung Papandayan

Para anggota Komisi C DPRD Garut saat meninjau lokasi TWA Papandayan, foto Istimewa
Para anggota Komisi C DPRD Garut saat meninjau lokasi TWA Papandayan, foto Istimewa

Gapura Garut ,- Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan menyesalkan isue mahalnya tiket masuk Taman Wisata Gunung Papandayan terus menjadi viral dimedia sosial dalam beberapa pekan terakhir ini.

Menurut Yudha kondisi tersebut terus merembet kepada beberapa sektor pelayanan publik lainya di Garut, terutama terkait citra pariwisata Kabupaten Garut yang kini terkenal mahal.

“Saat ini sorotan nittezer terus meluas tidak hanya pada tiket objek wisata TWA Gunung Papandayan melainkan beberapa pelayanan publik menjadi bulan-bulanan para nettizen di medsos”, Kata Yudha saat dikonformasi, Sabtu (16/7/2016).

Yudha mengakui, persoalan isue tarif mahal masuk Taman Wisata Papandayan telah diresponnya dengan melakukan kunjungan bersama para anggota Komisi C DPRD Garut kelokasi dan mengelar dialog dengan masyarakat setempat baru-baru ini.

“Ada yang menarik temuan kita dilapangan, ternyata masyarakat setempat yang tergabung dengan Koperasi Papandayan saat ini sudah tidak memiliki akses kelokasi Taman wsaita karena pengelolaan sepenuhnya sudah diserahkan ke PT Asri Indah Lestari (AIL)  oleh pihak BKSDA”, Ungkapnya.

Yudha menyesalkan hal tersebut, karena sebelumnya Koperasi Papandayan termasuk didalamnya adalah masyarakat para penggiat pariwisata setempat.  Seharusnya tegas Yudha dalam pengelolaan ekowsiata berbasis alam berdasarkan Permendagri Nomor 33 Tahun 2009 mengenai pedoman pengembangan ekowisata daerah harus melibatkan masyarakat setempat.

“Pelibatan rakyat dalam hal ini adalah prinsip utama, dimana secara eksplisit tertera di pasal 3 Permendagri Nomor 33 Tahun 2009 yang secara langsung harus bermanfaat dan meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar”, Tutur Yudha.

Sementara itu Mahalnya tarif Masuk TWA Gunung Papandayan saat ini diduga karena akumulasi jumlah pemasukan yang harus ditarik guna memenuhi Pemasukan Negara Bukan Pajak  (PNBP) berdasarkan PP no 12 Tahun 2014 yang ditarik oleh BKSDA dan kebijakan PT AIL sebagai pihak pengelola yang juga menentukan besaran tarif yang sejauh ini dasarnya belum jelas.

“Jadi mahal karena akumulasi pungutan untuk PNBP pemerintah dengan pungutan PT AIL sebagai pengelola yang kami juga belum mengetahui dasarnya apa dan peruntukannya apa sehingga jumlah pungutan menjadi sangat besar untu setiap kali masuk”, Paparnya.

Insya Alloh dalam waktu dekat ini, lanjut Yudha pihaknya kan segera melakukan pemanggilan dan meminta penjelasan BKSDA dengan PT AIL sebagai pengelola Taman Wisata Alam Gunung Papandayan agar persoalannya jelas.

“Kita akan minta penjelasan bagaimana semua ini bisa terjadi sehingga dikeluhkan bayak warga terutama para pengunjung yang datang ke TWA Gunung Papandayan”, Pungkasnya.***jmb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *