Gapura Garut ,- Ratusan pedagang pasar yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Limbangan P3L Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut melakukan aksi penghadangan terhadap aparat keamanan, Rabu (11/5/2016) petang.
Aksi tersebut dilakukan warga pasar sebagai bentuk penolakan terhadap petugas yang akan memutuskan aliran listrik di kawasan pasar relokasi sementara yang mengisyaratkan kegiatan dipasar relokasi harus segera dihentikan dan piindah dilokasi pasar yang baru hasil revitalisasi.
Akibat aksi penghadangan tersebut sempat terjadi ketegagan antara pera pedagang dengan aparat dan sempat memicu insiden kercuhan.
Para pedagang menyayangkan upaya pengerahan ratusan personil keamanan tersebut dalam upaya pemadaman aliran listrik ke pasar relokasi. Para pedagangpun mempertanyakan alasan pemutusan aliran listrik ke lokasi berjualan mereka selama ini karena selalu membayar listrik dan tidak pernah menunggak selama menempati pasar relokasi tersebut.
Aksi yang dilakukan oleh ratusan pedagang ini merupakan aksi lanjutan protes mereka terhadap Pemkab Garut dan pihak pengembang pasar Limbagan yang sejak awal pembangunan revitalisasi pasar Limbangan dinilai janggal oleh warga pasar mulai dari tidak ada IMB hingga masalah Amdal yang terus dipersoalkan warga.
Selama tiga tahun terakhir, para pedagang ini telah menempuh upaya hukum agar sejak awal proses revitalisasi pasar Limbangan dibatalkan. Hasil dari putusan hukum baik di tingkat PTUN maupun putusan MK sejauh ini telah memenangkan gugatan para pedagang tersebut. Namun sejalan dengan itu proses hukum tersebut diabaikan oleh pihak Pemkab Garut dan pengembang hingga memicu penolakan warga yang makin meruncing.***TG