PERISTIWA

Pajak Kendaraan Dinas Masih Nunggak, Bupati Ancam Copot Kadis DPPKA

Bupati Garut Rudy Gunawan, foto Irwan Kuir
Bupati Garut Rudy Gunawan, foto Irwan Kuir

Gapura Garut ,- Terjadinya tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor milik Pemkab Garut senilai 600 jura rupiah membuat  Bupati Garut Rudy Gunawan berang.

Rudy mengancam akan segera mencopot Kepala dinas Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemkab Garut dari jabatannya, jika  dalam kurun lima hari kedepan tidak bisa menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor senilai Rp.600 juta atau  20 persen dari total jumlah kendaraan dinas milik Pemkab Garut.

“Saya tidak tahu alasan dinas terlambat dalam membayar pajak sebagai wajib pajaknya. Padahal masing-masing dinas sudah memiliki anggaran yang bisa dialokasikan untuk membayar pajak kendaraan”,Kata Rudy Gunawan, Senin (9/05/2016).

Menurutnya, Kepala Dinas DPPKA yang paling bertanggung jawab dengan tunggakan pembayaran pajak kendaraan tersebut.

” Saya beri waktu 5 hari untuk seluruh dinas menyelsaikan pembayaran pajaknya. Apabila tidak terpenuhi maka saya tidak akan segan-segan mencopot jabatan Kepala DPPKA yang bertanggung jawab atas pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut”,Tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Samsat  Garut Erry mengemukakan alasan belum  dibayarnya pajak sekitar 600 kendaraan yang tersebar dimasing-masing dinas dilingkungan Pemkab Garut karena sulit untuk mencari kelengkapan administrasinya.

“Tidak adanya kelengkapan BPKB dan jauhnya lokasi masing-masing dinas termasuk mobil dinas yang berada di UPTD di 43 kecamatan menjadi salah satu kendala keterlambatan pembayaran kendaraan selama ini”, Ungkap Erry saat ditemui dikantornya.

Oleh karena itu, tegas Erry pihaknya akan segera jemput bola dengan datang langsung menggunakan kendaraan pelayaanan keliling milik Samsat untuk mendatangi para wajib pajak masing masing dinas yang masih nunggak.

“Kami akan segera jemput bola ke dinas-dinas yang kendaraan operasionalnya hingga kini masih nunggak”, Tandasnya.***Irwan Rudiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *