PERISTIWA

PT KAI Daop II Bandung Bongkar Kios Pedagang Eks Pasar Cibatu

Bangunan kios eks pasar Cibatu Garut, foto dok
Bangunan kios eks pasar Cibatu Garut, foto dok

Gapura Garut ,- Petugas PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daop II Bandung untuk kesekian kalinya melakukan  pembongkaran kios eks pasar Cibatu di Kecamatan Cibatu yang menempati lahan PT KAI.

Pembongkaran sekitar 26 Kios milik para pedang eks pasar Cibatu tersebut merupakan akhir dari sejumlah tahapan pembersihan di atas lahan PT KAI, yang telah dilakukan sejak pertengahan 2015 lalu.

“Pembongkaran dilakukan secara bertahap. Sudah beberapa kali dilakukan, dan ini yang terakhir,” kata Manajer Humas PT KAI Daop II Bandung, Zunerfin, saat dihubungi Rabu (10/2/2016).

Satu unit alat berat dikerahkan. Untuk pengamanan, pembongkaran ini juga melibatkan puluhan personel dari unsur Muspika Kecamatan Cibiuk.

“Tidak ada penolakan dari masyarakat atau para pedagang yang kiosnya dibongkar. Karena kami sudah beberapa kali memberikan surat pemberitahuan ihwal pembongkaran ini,” ujarnya.

Terpisah, Camat Cibiuk, Mekarwati, mengatakan, para pedagang yang semula memiliki kios di eks Pasar Cibatu tersebut kini telah dipindah ke pasar yang baru, kawasan Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu. Relokasi para pedagang di eks Pasar Cibatu telah dilakukan di Mei 2015 lalu.

“Pedagang dari ke-26 kios itu sudah bergabung dengan ratusan pedagang lain yang sebelumnya sudah direlokasi pada pertengahan 2015 lalu. Mereka direlokasi ke tempat baru, kawasan Desa Cibunar,” sebut Mekarwati.

Bangunan lama Pasar Cibatu sendiri berdiri di atas lahan milik PT KAI, dengan total luas 1.725 meter persegi. Saat masih beroperasi, pasar tradisional ini memiliki total kios 125 unit.

“Sekarang di lokasi pasar yang baru, jumlah kiosnya lebih banyak. Pasar yang baru itu memiliki 660 unit kios,” ucapnya.

Rencananya, tambah Mekarwati, lahan eks Pasar Cibatu ini akan diubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH). “Nantinya lahan itu akan dibuat sebagai RTH, mudah-mudahan 2016 ini bisa direalisasikan. Lahan itu milik PT KAI, jadi sekarang tinggal menunggu MoU antara PT KAI dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut,” imbuhnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *